DKUMPP dan PT Sucofindo Sosialisasikan Sertifikat Halal Bagi Pelaku Usaha di Banjar

Martapura, InfoPublik - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melalui Bidang Usaha Mikro melaksanakan Kegiatan Presentasi Sosialisasi Sertifikasi Halal bersama PT. Sucofindo bagi Pelaku Usaha Mikro dan Mitra Binaan di Wilayah Kabupaten Banjar, di aula kantornya, Martapura, Selasa (13/6/2023).

PT. Sucofindo adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah ditunjuk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai Lembaga Penjamin Halal sesuai Surat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 117 Tahun 2020. Dengan adanya kegiatan tersebut diatas  para pelaku UMKM Khususnya sektor makanan dan minuman, yang mana hal ini menjadi salah satu parameter wajib bagi para pelaku UMKM dalam memasarkan produknya, berdasarkan instruksi dari Pemerintah yaitu wajib Sertifikasi Halal di tahun 2024.



Kepala DKUMPP Banjar Kencana Wati mengucapkan terima kasih kepada pihak Sucofindo yang telah bersedia memberikan acara Sosialisasi Halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, ia sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini mudah-mudahan sinergitas yang terbangun dapat terus berjalan dengan baik dalam rangka mewujudkan Usaha Mikro yang tangguh, mandiri dan berdaya saing.

"Kegiatan ini memiliki tujuan untuk dapat memberikan informasi kewajiban sertifikasi produk halal berdasarkan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal bagi para pelaku usaha dan para pihak terkait lainnya, memberikan informasi tentang manfaat sertifikasi produk halal bagi para pelaku usaha dan memberikan informasi tentang  layanan jasa terkait sertifikasi halal dari Unit Halal PT. Sucofindo," terang Kencana.

Secara umum pelaksanaan sertifikasi produk halal memberikan manfaat antara lain :

1.   Merupakan bukti kepatuhan para pelaku usaha terhadap peraturan perundang-undangan tentang jaminan produk halal;

2.   Mendukung kesuksesan program pemerintah yang diamanatkan UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal;

3.   Meningkatkan kesadaran, dukungan dan penguatan dari semua pihak, tentang perlunya sertifikat halal dan label halal;

4.   Meningkatkan nilai tambah bagi para pelaku usaha agar dapat lebih kompetitif di pasar Nasional maupun Internasional.



Oleh karena itu Kegiatan Presentasi Sosialiasi Halal Sucofindo bagi Usaha Mikro tahun ini menjadi salah satu bentuk perhatian Pemerintah melalui DKUMPP untuk memberikan motivasi kepada semua Pelaku Usaha Mikro agar lebih memperhatikan legalitas perizinan usahanya dan dapat mengelola usahanya dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (IP Kab. Banjar/Rusmini/Brigade Manis DKUMPP)


Komentar