Prajurit Kodim Banjar Tunaikan Kewajiban Membayar Zakat Fitrah

Martapura, InfoPublik - Prajurit dan Aparatur Sipil Negara  Kodim 1006/Banjar kembali menunaikan kewajiban Pembayaran Zakat fitrah yang diterima langsung oleh Pengurus Badan Amil Zakat Fitrah Sersan Kepala Sahabudin, di Musholla Makodim Banjar, Selasa (11/4/2023).



Serka Sahabudin menuturkan bahwa Zakat Fitrah merupakan zakat yang diwajibkan kepada setiap jiwa baik laki-laki maupun perempuan muslim.

"Karena zakat fitrah juga bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap orang muslim apabila telah mencapai syarat yang telah ditetapkan," ungkap Sahabudin.

Sementara Pasi Pers Kodim 1006/Bjr Kapten Cba Heru Sukarsun mengatakan untuk Zakat Fitrah khususnya di satuan Kodim Banjar sesuai arahan Pimpinan kepada seluruh anggota kodim 1006/Banjar untuk Menyalurkan zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat kodim 1006/Bjr.



"Dengan harapan nantinya setelah zakat fitrah terkumpul akan disalurkan kepada yang berhak menerima," pungkas Sukarsun. (MC Kominfo Kab. Banjar/Daus/Man)


Komentar