DPRKPLH Laksanakan Peningkatan Pengetahuan K3 dan Optimalkan APD Petugas

Martapura, InfoPublik - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Peningkatan Pengetahuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta optimalisasi penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) petugas RTH, di Aula DPRKPLH, Martapura Rabu (15/3/2023).

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) Nur Aina mengatakan semua pekerjaan itu memiliki resiko, terutama bapak-bapak yang hadir pada hari ini karena lokasi bekerjanya berada di jalan raya dan di ketinggian yg rentan akan resiko kecelakaan kerja maka tentu saja itu memerlukan pengetahuan dan wawasan dalam hal Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Ditambahkannya dari DPRKPLH tentu saja memfasilitasi sarana dan prasarana Keselamatan dan Kesehatan Kerja terkait penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
Diharapkan dengan ada kegiatan ini para petugas lapangan dapat terjamin dengan baik.

Narasumber untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja disampaikan F. Sony Indra dari ESR Department Head United Tractors bahwa
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, pengertian keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan  kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

"Kita sharing aja terkait masalah K3 karena kebetulan aja ulun lebih tahu lebih dulu dari pian," ujar Sony seraya bercanda dengan peserta.

Menurutnya, Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah sebuah ilmu untuk antisipasi, rekognisi, evaluasi dan pengendalian bahaya yang muncul di tempat kerja yang dapat berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan pekerja, serta dampak yang mungkin bisa dirasakan oleh komunitas sekitar dan lingkungan umum. (ILO 2008).

Kegiatan ini dihadiri Yunida Rosniar Kepala Seksi Konservasi dan Pemeliharaan Lingkungan (KSDAPLH). (IP Kab. Banjar/Brigade DPRKPLH/Muhib/P2KL)


Komentar