Wabup Banjar Serahkan LKPD Unaudited TA 2022
Martapura, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, di aula kantor setempat, Banjarbaru, Jumat (10/3/2023) siang.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel diwakili Kepala Subauditorat Kalsel 1 John Ferdinand Rotinsulu, dilanjutkan dengan penandatanganan bukti serah terima laporan.
Ferdinand Rotinsulu mengapresiasi komitmen tinggi para kepala daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan lebih cepat dari ketentuan, sehingga tahun ini lebih cepat melakukan pemeriksaan dari tahun tahun sebelumnya.
“LKPD tahun 2022 yang kami telah terima ini akan segera kami periksa, rencananya 13 Maret. Kami juga berharap para kepala daerah terus berusaha memberikan komitmen untuk mendukung penyelenggaran pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” harapnya.
Sementara itu Wakil Bupati Banjar sampaikan terima kasih dan penghargaannya kepada BPK RI Perwakilan Prov Kalsel atas segala masukan dan bimbingan yang selama ini diberikan kepada Pemkab Banjar.
Lebih lanjut Habib Idrus mengatakan, Pemkab Banjar akan terus berkomitmen agar pengelolaan dan pelaksanaan anggaran dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP dari BPK RI yang telah diraih 9 kali berturut turut, menjadi pemicu semangat agar terwujud tata kelola keuangan daerah yang baik dan dapat mempertahankan kembali opini WTP,” pungkas dia. (MC Kominfo Kab. Banjar/Fuad/Agusoke/Man)