Bupati Instruksikan Tiga Stakeholder Pemkab Banjar Tanggap Penanganan Banjir
Martapura, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar telah berlakukan peningkatan Status Siaga Darurat Bencana menjadi Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor di Kabupaten Banjar selama 14 hari sejak Senin 27 Februari 2023.
"Pada penanganan banjir di Kabupaten Banjar kami instruksikan kepada tiga stakeholder terkait dalam hal BPBD, Dinsos dan Dinkes Banjar untuk memitigasi, penanganan terjun langsung ke masyarakat melakukan pemantauan serta penyaluran bantuan kepada warga korban banjir yang membutuhkan," demikian disampaikan Saidi Mansyur, di Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin (6/3/2023 ) pagi.
Saidi menambahkan permasalahan banjir merupakan tanggung jawab bersama dan dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada beberapa pihak yang memberikan bantuan kepada korban terdampak banjir yang setidaknya bisa meringankan beban warga korban banjir.
Kepala Pelaksana BPBD Banjar Warsita menjelaskan peran pihaknya dalam penanganan banjir ini melalui Tim Reaksi Cepat ( TRC ) BPBD telah menyalurkan bantuan, memberikan suplai air bersih serta membantu mobilisasi warga di wilayah terdampak banjir.
"Tim BPBD bekerja secara bergantian setiap harinya turun ke lokasi dalam penanganan banjir ini dibantu beberapa pihak dalam penanganan banjir ini" ujar Warsita.
Hal sama dilakukan pihak Dinsos P3AP2KB yang telah melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir sementara Dinkes Banjar melalui Kabid Yankes Subehan menjelaskan pihaknya memberikan layanan kesehatan gratis di wilayah terdampak banjir secara langsung dari rumah ke rumah dan membentuk Tim Gerak Cepat ( TGC ) melalui Puskesmas - Puskesmas.
Dinkes juga memberikan obat obatan yang diperlukan akibat bencana banjir secara gratis kepada warga. (MC Kominfo Kab. Banjar/Pepen/Man)