Nominasi Anti Korupsi, Giliran Desa Cabi Diobservasi Tim KPK
Martapura, InfoPublik - Setelah melakukan observasi di Desa Awang Bangkal Barat Kecamatan Karang Intan, Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI melanjutkan observasi calon nominasi percontohan desa anti korupsi di Desa Cabi Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar, Selasa (14/2/2023) siang.
Firlana Ismayadin spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, selaku ketua tim mengatakan, KPK memiliki tiga model strategi pemberantasan korupsi yakni pencegahan, penindakan dan pendidikan anti korupsi.
“Khusus pendidikan yang akan kami sampaikan dari sekarang sampai sore nanti,” ujar dia.
Ditambahkannya KPK membersamai desa menjadi desa anti korupsi dan memberanikan diri untuk meluncurkan desa anti korupsi.
“Ada 5 indikator dan 18 sub indikator yang akan kami nilai, kami menilai secara objektif pendokumentasian dan pengarsipan, nantinya akan kami cek apakah ada bukti fisik dan digitalnya,” tambah Firlana.
Inspektur Pembantu Wilyah I, Inspektorat Kabupaten Banjar, Yusna Gunani mengatakan sangat mendukung sekali program KPK RI untuk membuat role model desa atau percontohan desa anti korupsi yang nantinya akan menjadi rujukan bagi desa lainnya. Ia menilai Desa Cabi layak dipilih karena memiliki banyak prestasi.
“Kami berharap Desa Cabi bisa terpilih menjadi percontohan desa anti korupsi oleh Tim KPK RI,” harap Yusna.
Dikesempatan ini Pambakal Desa Cabi Pahrul Hidayat memaparkan tentang profil latar belakang desanya, dan indikator penilaian disampaikan oleh Ketua Tim KPK RI serta self Assessment Penilaian Mandiri secara langsung yang dipandu oleh Tim KPK RI.
Turut hadir Sekretaris Dinas PMD Noon Zairina Warsita, Camat Simpang Empat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (MC Kominfo Kab. Banjar/Rif'ah/Agusoke)