RAT KPRI Bhanda Niyaga, Kadis KUMPP Ingatkan Pengurus Perhatikan Legalitas Perkoperasian

Martapura, InfoPublik – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Bhanda Niyaga, di Aula DKUMPP Banjar, Martapura, Kamis (9/2/2023).

I Gusti Made Suryawati merasa sangat berbahagia dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pengurus KPRI Bhanda Niyaga yang dapat menyelenggarakan RAT secara teratur dan tepat waktu.

“Forum rapat anggota seperti ini, adalah merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi, oleh karena itu dalam forum ini setiap anggota mempunyai hak berbicara untuk mengeluarkan pendapatnya, sehingga diharapkan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh pengurus, benar-benar dapat dipelajari dan dipahami oleh anggota yang hadir pada saat ini," jelas Made.

Lebih lanjut, Made berharap kepada peserta RAT, dapat memberikan masukan baik berupa saran maupun pendapat yang positif bagi kemajuan KPRI Bhanda Niyaga di masa yang akan datang.

Made juga berpesan kepada pengurus agar selalu memperhatikan legalitas perkoperasian baik dari sisi koperasinya seperti mematuhi isi dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi (AD/ART) maupun dari sisi legalitas perizinan berusahanya sesuai dengan usaha yang dijalankan oleh koperasi. 

"Kemudian meningkatkan kemampuan dan kompetensi manager yang mengelola usaha sektor keuangan dengan memiliki sertifikat kompetensi," tutur dia.

Selain itu, Made juga menambahkan nantinya apabila Rancangan Undang-Undang Perkoperasian yang baru sudah disahkan maka KPRI Bhanda Niyaga agar dapat segera beradaptasi terhadap perubahan regulasi tentang perkoperasian di Indonesia. (IP Kab. Banjar/miftah akbar/infopublik-brigade manis DKUMPP)


Komentar