Kadishub Banjar Sampaikan Usulan di Rakor Sinkronisasi Kebijakan Program Dishub se- Kalsel

Martapura, InfoPublik - Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar hadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kebijakan Program Dinas Perhubungan Se-Kalimantan Selatan di Hotel Roditha Banjarmasin, Senin (31/1/2023).

Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, dengan mengundang seluruh Dinas Perhubungan Se-Kalsel, PPNS Perhubungan, dan Penguji Kendaraan Bermotor Se-Kalsel.

Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh M. Fitri Hernadi selaku Kadishub Provinsi Kalsel didampingi jajaran pejabat Dishub Kalsel.

Kadishub Provinsi Kalsel menyampaikan untuk masalah kebijakan perhubungan agar sinkron dari provinsi ke Kabupaten/Kota dan visi misi sejalan.

"Pembangunan atau program dan kegiatan, serta penindakan dan pelayanan pengujian kendaraan bermotor agar sinkron se-Kalimantan Selatan," ucap Fitri.

Kadishub Kabupaten Banjar H Aspihani menyampaikan beberapa usulan khususnya yang berada pada ruas jalan yang ada di Kabupaten Banjar yang berstatus jalan Provinsi.

"Adapun 2 usulan tersebut yaitu berfokus pada Jalan Martapura Lama dan Jalan By Pass Martapura-Sungai Ulin yang berstatus jalan Provinsi," ujar Aspihani didampingi Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor M Kasyaf.

Dijelaskannya, Untuk Jalan Martapura Lama dengan usulan yaitu Warning Light sudah ada tapi tidak aktif di depan Sekolah SDN Telok Selong Kecamatan Martapura Barat, Rambu Peringatan Chevron pada Tikungan Jalan di Sungai Rangas di wilayah Kecamatan Martapura Barat serta Zebra Cross Depan SMP Negeri 2 Desa Pekauman Kecamatan Martapura Timur.

Lanjutnya, Untuk Jalan Pass Ruas Jalan Mataraman-Sungai Ulin usulannya terdiri dari agar Penerangan Jalan Umum (PJU) terpasang sepanjang jalan tersebut, pengadaan RPPJ dan Warning Light Simpang tiga H. Duan Matraman, serta RPPJ (kurang 1) arah Mataraman menuju Sungai Ulin Simpang Empat Gunung Balai. (IP Kab. Banjar/Brigade DISHUB/Ozi)


Komentar