Direktur Bank Sampah Sekumpul Sosialisasikan Perda No 04 Tahun 2016

Martapura, InfoPublik – Masyarakat perlu mengenal dan mengetahui keberadaan Perda Nomor 04 Tahun 2016, ini sebagai dasar ketika Perda ini diterapkan apalagi ditegakan di masyarakat.

 

Hal ini dikatakan Direktur Bank Sampah Sekumpul Dewi Heldayati di sesi Talkshow Bakisah ( Bijak Kelola Sampah ) di Radio Suara Banjar, Kamis (12/1/2023) pagi.

 

"Sebenarnya masyarakat tau ada aturan tentang pengelolaan sampah ini, namun konteks aturan ini yang harus dipahami termasuk paradigma masyarakat yang menganggap pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab satu institusi saja padahal ini merupakan tanggung jawab kita bersama," ujar Dewi.

 

Dirinya menambahkan hal penting paling awal adalah bagaimana kita bersama paham dengan pilah sampah maka kesadaran masyarakat akan mudah ditingkatkan, termasuk perihal sanksi dalam penegakan Perda ini.

 

"Peran penting semua pihak diperlukan dan jangan permasalahan sampah dipandang beban namun merupakan tanggung jawab kita bersama, kedepan juga harusnya sosialisasi dalam bentuk imbauan bisa lebih dilakukan secara masiv, termasuk peran media dan radio seperti Suara Banjar bisa mendukung dengan membuat iklan imbauan masyarakat tentang pengelolaan/ pemilahan sampah dan lebih mengenalkan Perda tadi ke masyarakat," ajak Dewi.

 

Dirinya berharap dengan dilakukan sosialisasi salah satunya melalui talkshow radio bisa mengedukasi masyarakat terkait sampah, kemudian masyarakat kedepannya kenal dan paham akan keberadaan Perda Nomor 04 Tahun 2016. (MC Kominfo Kab. Banjar/Pepen/Man)


Komentar