Direktur Bank Sampah Sekumpul Sosialisasikan Perda No 04 Tahun 2016
Martapura, InfoPublik – Masyarakat perlu mengenal dan
mengetahui keberadaan Perda Nomor 04 Tahun 2016, ini sebagai dasar ketika Perda
ini diterapkan apalagi ditegakan di masyarakat.
Hal ini dikatakan Direktur Bank Sampah Sekumpul Dewi
Heldayati di sesi Talkshow Bakisah ( Bijak Kelola Sampah ) di Radio Suara
Banjar, Kamis (12/1/2023) pagi.
"Sebenarnya masyarakat tau ada aturan tentang
pengelolaan sampah ini, namun konteks aturan ini yang harus dipahami termasuk
paradigma masyarakat yang menganggap pengelolaan sampah merupakan tanggung
jawab satu institusi saja padahal ini merupakan tanggung jawab kita bersama,"
ujar Dewi.
Dirinya menambahkan hal penting paling awal adalah bagaimana
kita bersama paham dengan pilah sampah maka kesadaran masyarakat akan mudah
ditingkatkan, termasuk perihal sanksi dalam penegakan Perda ini.
"Peran penting semua pihak diperlukan dan jangan
permasalahan sampah dipandang beban namun merupakan tanggung jawab kita
bersama, kedepan juga harusnya sosialisasi dalam bentuk imbauan bisa lebih
dilakukan secara masiv, termasuk peran media dan radio seperti Suara Banjar
bisa mendukung dengan membuat iklan imbauan masyarakat tentang pengelolaan/
pemilahan sampah dan lebih mengenalkan Perda tadi ke masyarakat," ajak
Dewi.
Dirinya berharap dengan dilakukan sosialisasi salah satunya
melalui talkshow radio bisa mengedukasi masyarakat terkait sampah, kemudian
masyarakat kedepannya kenal dan paham akan keberadaan Perda Nomor 04 Tahun
2016. (MC Kominfo Kab. Banjar/Pepen/Man)