Gubernur Kalsel Resmikan Jembatan dan Jalan Bypass Lingkar Mataraman – Sungai Ulin
Martapura, InfoPublik - Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor resmikan pembangunan Jembatan Mali-Mali dan ruas Jalan Bypass Lingkar Mataraman – Sungai Ulin dengan panjang 15,41 Km, di Desa Sungai Arpat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Rabu (4/1/2023).
Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin mengatakan, proyek pembangunan jembatan yang direncanakan sejak 2012-2032 tersebut juga sesuai dengan visi misinya yang dapat diaplikasikan atau diwujudkan guna memenuhi hajat hidup orang banyak.
“Dirampungkannya jembatan ini, masyarakat yang ingin menuju Banua Anam dari Banjarmasin atau dari arah sebaliknya menjadi lebih cepat,” ujar dia.
Selain dapat memangkas waktu lanjut Paman Birin keberadaan ruas jalan akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.
“Akses pertanian masyarakat juga lebih mudah. Banyak manfaatnya bagi masyarakat sekitar, tak terkecuali masyarakat Kalsel pada umumnya,” kata dia.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan Ahmad Solhan mengatakan, proyek pembangunan ruas jalan bekerjasama dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional, dan Kabupaten Banjar ini terdapat tiga unit jembatan Kelas A. Yakni Jembatan Sungai Mudam, Jembatan Jingah Habang, dan Jembatan Mali-Mali.
“Untuk total panjang Jembatan Mali-Mali 226,188 meter dengan panjang bentang utama 60 meter. Jembatan Sungai Mudam memiliki total panjang 58,08 meter dengan panjang bentang utama 20,6 meter. Sedangkan total panjang Jembatan Jingah Habang 20,32 meter,” rinci dia. (MC Kominfo Kab. Banjar/Ronny/Man)