Cincin Tak Bisa Dilepaskan, Ini Yang Dilakukan DPKP Banjar

Martapura, InfoPublik – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar membantu seorang warga Jalan Indrasari RT. 06 RW. 03 Kelurahan/Desa Bincau Kecamatan Martapura Muhammad Fausal melepas cincin yang dipakai di jari manis tangan kanannya, Kamis (15/12/2022).

 

Kepala Bidang Penyelamatan Didin mengatakan, Fausal datang ke Markas Kabupaten Banjar pukul 12.20 wita untuk meminta bantuan melepas cincin yang dipakainya. Berdasarkan pengakuan Fausal, cincin yang dipakainya awalnya tidak kekecilan.

 

Namun, semakin lama, cincin yang dikenakannya tidak bisa dilepas. Berawal dari informasi dari temannya bahwa Damkar bisa melepaskan, langsung saja mendatangi markas Damkar untuk meminta pertolongan.

 

"Awalnya memakai cincin tersebut tidak kekecilan. Namun, beberapa waktu kemudian cincin tidak bisa dilepas. Dia mendapat info dari temannya Damkar bisa membantu. Akhirnya datang ke sini," kata Didin.

 

Pelepasan cincin itu dilakukan Kamis pukul 12.20 wita oleh Tiga personil dengan menggunakan mesin gergaji kecil. Setelah ±7 menit, cincin dapat dilepas dari jari Muhammad Fausal.

 

"Bersyukur jarinya belum terlalu bengkak dan butuh ±7 menit, cincin akhirnya bisa dilepas. Alhamdulillah," ujar Didin.

 

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar, selain memadamkan api, memang kerap membantu berbagai kebutuhan warga, seperti evakuasi sarang tawon, hewan liar, bola voli yang tercebur di kali, maupun cincin yang susah dilepas dari jari warga dan lain-lain. (IP Kab. Banjar/Brigade DPKP/SAY17)


Komentar