Bupati Banjar Paparkan RDTR Gambut – Kertak Hanyar
Martapura, InfoPublik – Kementerian Agraria dan Tata Ruang
RI gelar Rapat Koordinasi (Rakoor) Lintas Sektoral pembahasan Rancangan
Peraturan Bupati Banjar tentang RDTR wilayah perkotaan Gambut – Kertak Hanyar,
di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Senin (5/12/2022).
Rakoor dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang
Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI Gabriel Triwibawa, juga dihadiri
Bupati Banjar H Saidi Mansyur serta beberapa kepala daerah/kepala badan/dinas
dari beberapa daerah dengan materi pembahasan berbeda.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur dalam paparannya menjelaskan,
rancangan Perbub Banjar tentang RDTR wilayah perkotaan Gambut – Kertak Hanyar,
berdasarkan salah satu pertimbangan perkembangan permukiman di wilayah
perkotaan Gambut – Kertak Hanyar memiliki keunikannya sendiri, yakni permukiman
yang dibangun di Jalan Nasional Ahmad Yani.
Saidi menambahkan, dalam merencanakan tata ruang khususnya
koridor Jalan A Yani Gambut – Kertak Hanyar memiliki tantangan tersendiri
dengan perlunya melestarikan budaya lokal sekaligus menjaga kualitas lingkungan
hidup sehingga diharapkan arahan perencanaan yang dihasilkan dalam RDTR
Perkotaan Gambut – Kertak Hanyar dapat mengakomodir kedua hal tersebut.
“Kawasan perkotaan Gambut – Kertak Hanyar sebagai obyek dari
perencanaan dalam penyusunan RDTR Kawasan “Perkotaan Gambut – Kertak Hanyar
memiliki delinisiasi dengan luas kurang lebih 15.729 hektare, terdiri atas 2
Kecamatan yaitu Kecamatan Gambut dan Kecamatan Kertak Hanyar sebagai wilayah
permukiman yang eksis sejak lama dan berhimpitan langsung dengan kedua kota
yaitu Kota Banjarbaru dan Banjarmasin,” ungkap Saidi.
Saidi Mansyur juga menegaskan, kawasan Perkotaan Gambut –
Kertak Hanyar tidak melupakan keseimbangan lingkungan maupun potensi sumber
daya yang terdapat di perkotaan Gambut – Kertak Hanyar, potensi jaringan
irigasi Riam Kanan sebagai sumber air baku tetap dimanfaatkan bagi pertanian.
Sedangkan komitmen untuk menjaga keseimbangan lingkungan
salah satunya diwujudkan dengan penyediaan ruang terbuka hijau publik di
Perkotaan Gambut – Kertak Hanyar yang mencapai 1282,95 hektare atau 33,38% dari
luas perkotaan Gambut – Kertak Hanyar.
Hadir mendampingi Bupati Banjar, Kepala Dinas PUPRP Anna
Rosida Santi dan Kepala Bappedalitbang Riza Dauly. (MC Kominfo Kab.
Banjar/Pepen/Man)