Konektifitas Jalan dan Jembatan di Kabupaten Banjar Capai 98,81 Persen

Martapura, InfoPublik - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar akan mencapai tiga misi dari kepala daerah.

Dalam upaya mewujudkan visi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar, Dinas PUPRP mengemban misi ke-2, ke-3, dan ke-4.

'' Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas PUPRP Banjar Riza Dauly dalam amanatnya saat pimpin Apel Kerja Gabungan Lingkup Pemkab Banjar, di gelar di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (10/10/2022) pagi.

Dalam rangka pencapaian misi ke-2, Dinas PUPRP berupaya meningkatkan ketersediaan infrastruktur wilayah dan konektivitas yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan berkembangnya potensi ekonomi yang didukung peningkatan dan pemantapan infrastruktur serta infrastruktur lainnya untuk pemerataan pembangunan antar wilayah. 

Pada tahun 2022 ini, konektivitas wilayah kabupaten Banjar sudah mencapai angka 98,81% dan sudah ada beberapa infrastruktur yang terbangun seperti siring sungai Murung Keraton dan siring sungai Kecamatan Aranio.

Serta peningkatan infrastuktur lainnya seperti rehab gedung  kantor UKPBJ dan peningkatan jalan lingkungan desa tambak anyar sepanjang 209m dari target 209m, jalan lingkungan desa Cindai Alus sepanjang 286m dari target sepanjang 286m, dan jalan lingkungan Gg.mandala V Desa Pekauman Dalam sepanjang 505m dari target sepanjang 505m.

Kemudian misi ke-3 yakni terwujudnya penataan ruang yang terintegrasi dengan seluruh sektor pembangunan daerah yang diwujudkan melalui Program  Penataan Ruang dan Pertanahan, yaitu tersusunnya kebijakan rencana tata ruang, tersusunnya kebijakan pelaksanaan penataan ruang, fasilitasi Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta fasilitasi urusan pertanahan masyarakat Kabupaten Banjar. Adapun kebijakan rencana tata ruang yang telah diterbitkan pada tahun 2022 ini yaitu Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Martapura Tahun 2022-2042 yang berlaku mulai tanggal 13 April 2022.

Dan untuk misi ke-4 yakni Terselenggaranya reformasi dalam pelayanan publik, Dinas PUPRP berusaha untuk memberikan pelayanan yang adil, meningkatkan kemudahan untuk penerima layanan dalam mengakses dan memperoleh informasi mengenai pelayanan yang diinginkan, serta menyediakan SDM yang berkompeten sesuai bidangnya untuk memberikan pelayanan langsung terhadap masyarakat kabupaten Banjar.Hal ini dapat dilihat dari angka capaian Indeks kepuasan Masyarakat Dinas PUPRP Tahun 2022 yaitu sebesar 84,08% dari target sebesar 84,00%.

Dinas PUPRP juga berpartisipasi dalam peningkatan kualitas SDM masyarakat Kabupaten Banjar melalui Program Sanitasi dan Air Bersih yang berkontribusi terhadap penurunan angka stunting dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Banjar. Adapun capaian program sanitasi sampai dengan bulan September 2022, yaitu sebesar 72,94% dari target tahunan sebesar 76,74% dan capaian program air minum sebesar 80,30% dari target tahunan sebesar 80,57%.

Harapan kami, optimalisasi pencapaian target RPJMD tahun2021-2026 yang telah ditetapkan dapat tercapai melalui kerja sama yang baik dengan stakeholder dan mitra usaha di Kabupaten Banjar demi terwujudnya masyarakat yang Maju, Mandiri, dan Agamis.

” Angka ini sangat dinamis karena jalan yang dibangun ada mengalami kerusakan diakibatkan bencana banjir, dan lainnya,” tutup dia.

Apel Kerja Gabungan Lingkup Pemkab Banjar juga dihadiri Sekda Banjar HM Hilman, pejabat eselon II, III, IV, pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional serta PTT perwakilan masing-masing SKPD. (IP Kab. Banjar/Brigade DPUPRP)


Komentar