Forkopincam Gambut Perkuat dan Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi

Gambut, InfoPublik - Tidak jarang bahkan banyak pendapat yang mengatakan, bahwa KOORDINASI adalah kata indah yang sulit direalisasi. Bahkan ada yang lebih ekstrim menyebutkan sebagai ilusi mungkin halusinasi tanpa arti, hingga tidak berusaha menampik realita tersebut.


Namun demikian, Kecamatan Gambut secara simultan berusaha untuk membuktikan bahwa KOORDINASI merupakan kata kunci dalam menjalin kebersamaan.


Dengan motto "Bersatu dalam perbedaan dan berbeda dalam persatuan" yang dilandasi solidaritas dan soliditas dalam frame Sinergi dan Kolaborasi di semua level, baik level bawah atau lapangan, level menengah bahkan di level atas setingkat Forkopimcam Gambut untuk diperkuat dan ditingkatkan.


Hal ini seperti diamanatkan dengan terbitnya regulasi baru terkait Forkopimcam yang termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pinpinan di daerah yang termaktub pada Bagian Ketiga FORKOPIMCAM Pasal 18 dari huruf  a s/d huruf g didominasi kosakata koordinasi seperti yang tercantum di huruf b yang berbunyi KOORDINASI DAN FASILITASI PEMBINAAN PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA.


Implementasi bahkan realisasi dari hal ini, salah satunya adalah melakukan persiapan dan kesiapan menyambut Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Banyu Hirang.


Tahapan demi tahapan sudah dilalui oleh Panitia Desa Banyu Hirang yang selalu dimonitor bahkan di kawal secara intens oleh Pemerintah Kecamatan, Koramil 1006-08 dan Polsek Gambut.


Seiring perjalanan waktu,  hingga tidak terasa sudah memasuki tahap yang cukup penting yaitu Tahapan  II. Pencalonan point 8. Penelitian Berkas Bakal Calon Pambakal oleh Panitia Desa sekaligus di tanggal 5 Oktober 2022 tersebut masuk pada tahapan II point  9. Pengumuman Bakal Calon Pambakal Lulus Administrasi yang perlu mendapat perhatian agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat diantisipasi sedini mungkin.


Berbagai ikhtiar dilakukan, baru saja adalah "Kesepakatan Damai" yang digagas Kapolsek Gambut serta didukung dan diamini kolega beliau yaitu Danramil 1006-08 dan Camat Gambut.


Kesepakatan Damai dilaksanakan pada Rabu (5/10/2022) bertempat di Kantor Komando Rayon Militer 1006-08 Gambut sebagai kado terindah dari institusi Pemerintah Daerah melalui Kecamatan Gambut dan Polsek Gambut untuk Hari Ulang Tahun TNI yang ke-77.


Kegiatan ini menghadirkan Semua Anggota BPD, Semua Panitia Desa dan Semua Bakal Calon Pambakal yang berjumlah 4 (empat) orang sebagai Calon Pemimpin masa depan untuk menyongsong kehidupan yang lebih baik bagi warga Desa Banyu Hirang.


Pada kesempatan ini Kapolsek Gambut Iapda H.Ruspandi berharap agar dalam pelaksanaan di setiap Tahapan mampu menjaga Sitkamtibmas hingga Proses Pilbakal 2022 berjalan lancar dengan tetap menjaga netralitas terlebih bagi Panitia Desa, Anggota BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya, terlebih bagi Bakal Calon Pambakal tuturnya.


Senada dengan Kapolsek, Danramil 1006-08 Gambut Kapten CBA Heru Sukarsun menyampaikan agar kesejukan, kenyamanan dan kondusifnya desa tetap terjaga dan terpelihara hingga masyarakat dapat melakukan aktivitas kesehariannya seperti biasa pintanya.


Mengamini apa yang disampaikan 2  koleganya, Camat Gambut Ahmad Fauzan  menekankan jika kita sepakat bahwa kegiatan ini adalah Pemilihan Pambakal.


Maka diksi atau kosakata Pemilihan itu ada makna yang tersurat dan tersirat, yaitu memilih yg terbaik dari yang baik.


Karena Pemilihan, bukan kontes, bukan pertandingan, bukan lomba dan bukan pula sayembara meski tak terhindarkan adanya kompetisi atau persaingan diantara Bakal Calon nantinya. Namun, jika  nantinya bisa menerima hasil yang diperoleh dengan hati yang lapang dan ikhlas maka hasilnya akan bermanfaat bagi desanya. Akhirnya, siapapun Pambakal terpilih yang jadi Pemenang sejatinya adalah warga Desa Banyu Hirang tuturnya. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).


Komentar