KPK : Semua Proses Perizinan Segera Diserahkan ke DPMPTSP
Martapura, InfoPublik – Apel Kerja Gabungan Lingkup
Pemerintah Kabupaten Banjar kembali digelar di Halaman Kantor Bupati,
Martapura, Senin (19/9/2022) pagi.
Apel dipimpin oleh Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) M Ikhsan, dihadiri Eselon II, III, IV
dan pejabat fungsional serta beberapa staf non ASN.
Dalam amanatnya M Ikhsan menyampaikan arahan dari Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang perizinan-perizinan yang masih diluar
proses dinasnya agar segera seluruhnya diserahkan kepada DPMPTSP Banjar.
Selain itu KPK juga meminta untuk DPMPTSP dapat menciptakan
pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan nama dinasnya yaitu pelayanan satu
pintu.
” Yang artinya masyarakat dapat dengan mudah mengakses hanya
dalam sekali datang mereka cukup menyampaikan berkas, kemudian diproses DPMPTSP
atau Mall Pelayanan Publik atau plaza- plaza yang tersedia di Kabupaten
Banjar,” ujar dia.
Lebih jauh dikatakan Ikhsan, pihaknya membuka Plaza
Pelayanan Publik di Kecamatan Simpang Empat dan di Kecamatan Gambut yang akan
segera dibuka untuk memudahkan masyarakat di sekitar lokasi tersebut dapat
mengakses perizinan perusahaan maupun non perusahaan serta pelayanan
administrasi kependudukan.
” Kami menginginkan respon positif dari seluruh SKPD
sehingga kita bisa mewujudkan masyarakat yang Maju, Mandiri dan Agamis
(MANIS),” ucap dia.
Diakhir apel gabungan, Bupati Banjar H Saidi Mansyur
menyerahkan hadiah Lomba Foto Seserahan Hutan Desa Paau 2022 berupa hadiah
hiburan dan uang tunai dari Pokdarwis Desa Paau kepada Enam orang terbaik.
Enam orang dimaksud, Terbaik I diraih oleh Zainal Ab,
Terbaik II M Fahrizal, Terbaik III Adi Tofan, Terbaik IV Arrifa Nurrika,
Terbaik V M Alfiannor dan Terbaik VI M Fajriannor TM. (MC Kab. Banjar/Zidane/Man)