Kecamatan Gambut Ikuti Rekonsiliasi Data dan Iuran PPNPN di Kantor BPJS Banjar
Gambut, InfoPublik - Kantor BPJS Kabupaten Banjar laksanakan rekonsiliasi data peserta dan iuran PPNPN di lantai II Kantor BPJS Kabupaten Banjar, Rabu (14/9/2022).
Kecamatan Gambut sesuai Jadwal Rekonsiliasi PPNPN diundang hari ketiga kelompok waktu kedua pukul 10.00 - 10.30 Wita.
Menurut Relationship Officer Kantor BPJS Kabupaten Banjar Intan Kumala Meidina kegiatan ini dilaksanakan untuk mencocokan data JKN PPNPN yang telah dibayarkan apakah sudah sesuai atau belum.
Konfirmasi dan pencocokan pembayaran pelaksanaan hari ini periode pembayaran selama semester I bulan Januari - Juni 2022.
Untuk mempermudah pencocokan diminta membawa billing dan tanda bukti pembayaran JKN PPNPN.
"Untuk Kecamatan Gambut disarankan agar menulis petunjuk pembuatan billing bulan tahun serta mencantumkan persentasi pembayaran, misal 1% atau 4%," ujar Intan
Dikatakannya, ke depan akan dibuat link agar mempermudah pelaporan bagi SKPD dan Kecamatan bukti bayar dan NTPN diupload. ke link BPJS Kab. Banjar
"Untuk pembayaran BPJS menyesuaikan Upah Minimal Provinsi Kalsel," tambah Intan.
Hadir staf kepesertaan dan pelayanan peserta Adi Kusuma, Bendahara Pengeluaran Hairudin dan staf Alfian Hidayat (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).