Konsultasi Publik IAD, Dorong Potensi Hutan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
MARTAPURA - Mewakili Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar H. Yudi Andrea membuka kegiatan Konsultasi Publik Dokumen Integrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial Kabupaten Banjar di Aula Baiman Bapperida Kabupaten Banjar, Kamis (5/11/2026) pagi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyusun arah pengembangan kawasan perhutanan sosial yang terintegrasi, produktif, dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Balai Perhutanan Sosial (BPS) Banjarbaru Eko Nopriadi, perwakilan Bappeda dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, perwakilan Kecamatan Sungai Pinang dan Paramasan, kepala desa atau perwakilan Sungai Pinang, Desa Paramasan Atas dan Paramasan Bawah, serta unsur kehutanan, masyarakat, dunia usaha, CSR, dan BUMD.
Dalam sambutannya, Yudi Andrea menyampaikan bahwa penyusunan dokumen IAD diharapkan mampu menyelaraskan program dan dukungan dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, masyarakat, dunia usaha, serta mitra pembangunan.
“Melalui pendekatan terpadu tersebut, pengembangan perhutanan sosial di Kabupaten Banjar diharapkan memiliki arah yang jelas, sesuai kebutuhan wilayah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar hutan.” Ujarnya.
Ia menjelaskan, Kabupaten Banjar memiliki sejumlah potensi kelompok usaha perhutanan sosial yang perlu didukung pengembangannya. Beberapa di antaranya Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Merapi Jaya, Kelompok Tani Hutan (KTH) Warna Lestari di Desa Sungai Pinang, KUPS Kayu Manis, KUPS Kemiri RTHD di Desa Paramasan Atas, serta KUPS HABK Meratus Jaya RTHD Limpaho di Desa Paramasan Bawah.
Menurut Yudi, potensi hasil hutan dan usaha produktif masyarakat perlu dikembangkan agar memiliki nilai tambah serta mampu meningkatkan pendapatan. Namun, pemanfaatannya harus tetap memperhatikan kelestarian hutan, kearifan lokal, dan keberlanjutan sumber daya alam. Ia menegaskan bahwa penguatan ekonomi masyarakat harus berjalan seiring dengan perlindungan fungsi ekologis kawasan hutan.
Yudi juga menekankan bahwa konsultasi publik merupakan ruang penting untuk menghimpun aspirasi, menyamakan persepsi, serta membangun komitmen bersama. Karena itu, seluruh peserta diharapkan aktif menyampaikan kondisi riil, kebutuhan, tantangan, dan peluang pengembangan yang ditemukan di lapangan agar dokumen IAD yang disusun benar-benar sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan kelompok perhutanan sosial.
Sejalan dengan tujuan tersebut, Kepala Balai Perhutanan Sosial Banjarbaru Eko Nopriadi turut memberikan pandangan mengenai pentingnya pengembangan perhutanan sosial sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan hutan secara lestari. Penguatan kelembagaan kelompok dan pengembangan usaha produktif menjadi bagian penting agar masyarakat sekitar hutan dapat memperoleh manfaat ekonomi sekaligus berperan menjaga kelestarian kawasan.
Dalam penyusunan dokumen IAD, pendekatan berbasis kondisi nyata di lapangan juga menjadi perhatian. Pemetaan potensi komoditas, kebutuhan kelompok, serta pembagian peran antarpemangku kepentingan diperlukan agar program yang dirancang dapat dilaksanakan secara terpadu. Wilayah Sumedang, Paramasan Atas, dan Paramasan Bawah menjadi lokasi prioritas pengembangan dengan potensi komoditas seperti kayu, kemiri, kayu manis, kopi, empon-empon, beras merah, dan hasil hutan lainnya.
Forum ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi dan penyaringan aspirasi, tetapi juga wadah untuk menentukan prioritas bersama. Masukan dari kelompok perhutanan sosial diharapkan dapat menggambarkan potensi, kendala, dan harapan pengembangan usaha, sementara perangkat daerah dan mitra pembangunan dapat menyelaraskan dukungan sesuai tugas dan fungsinya.
Pada kesempatan tersebut, peserta juga membahas pentingnya mengintegrasikan potensi masyarakat sekitar hutan dengan program perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJMD. Keterlibatan pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, lembaga keuangan, dan mitra pembangunan dinilai penting untuk menghasilkan dokumen yang komprehensif, terintegrasi, serta dapat diterapkan.
Dengan demikian, pengembangan komoditas unggulan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap proses tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara komitmen terhadap master plan IAD Perhutanan Sosial Kabupaten Banjar. Penandatanganan ini menjadi wujud kesepahaman dan komitmen bersama para pihak dalam mendukung pengembangan kawasan perhutanan sosial.
Melalui penyusunan dokumen IAD yang partisipatif dan kolaboratif, Bapperida Kabupaten Banjar berharap potensi kawasan hutan dapat dikelola secara lebih terarah, memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan.(Ione/Brigade Bapperida)


.jpeg)

