PERKUAT DATA PERLINDUNGAN SOSIAL, PEMDES LAWAHAN BERSAMA TKSK DAN BHABINKAMTIBMAS LAKSANAKAN PENDATAAN WARGA

Bagikan ke WhatsApp Gunakan salah satu tombol ini agar keterangan portal ikut terkirim setelah link.

BERUNTUNG BARU – Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas pelayanan perlindungan sosial kepada masyarakat, Pemerintah Desa Lawahan melaksanakan kegiatan pendataan perlindungan sosial (Perlinsos) bagi warga yang bertempat di Balai Desa Lawahan, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan tersebut didampingi langsung oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Beruntung Baru, Norhadie, serta Bhabinkamtibmas Desa Lawahan, Aiptu Miftahul Huda. Turut hadir Pambakal Desa Lawahan, Pahruzani, bersama unsur pemerintah desa dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pendataan.

Pendataan ini merupakan bagian dari upaya menghimpun informasi dan mengetahui kondisi sosial masyarakat secara lebih terarah, sekaligus mendukung koordinasi pelayanan perlindungan sosial agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi warga di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, TKSK Beruntung Baru, Norhadie, memberikan pendampingan serta arahan terkait proses pendataan dan informasi kesejahteraan sosial. Kehadirannya diharapkan dapat membantu masyarakat memahami proses pelayanan dan berbagai hal yang berkaitan dengan perlindungan sosial.

Norhadie menyampaikan bahwa pendataan merupakan salah satu tahapan penting dalam mendukung pelayanan kesejahteraan sosial, karena informasi yang diperoleh dari masyarakat dapat menjadi bahan koordinasi dan pertimbangan bagi pihak terkait.

“Melalui pendataan ini, kami berharap informasi mengenai kondisi sosial masyarakat dapat terhimpun dengan baik. Data yang akurat dan sesuai kondisi di lapangan sangat diperlukan sebagai bahan koordinasi dalam pelayanan perlindungan sosial. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi yang benar dan sesuai dengan keadaan sebenarnya,” ungkap Norhadie.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara TKSK, pemerintah desa, dan masyarakat agar proses pendataan serta penyampaian informasi terkait program perlindungan sosial dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, Pambakal Desa Lawahan, Pahruzani, menyampaikan bahwa pendataan perlindungan sosial merupakan langkah penting bagi pemerintah desa dalam mengetahui kondisi dan kebutuhan masyarakat, sehingga koordinasi dengan pihak terkait dapat dilakukan secara lebih optimal.

“Melalui kegiatan pendataan ini, kami berharap informasi mengenai kondisi sosial masyarakat Desa Lawahan dapat terhimpun dengan baik. Data tersebut sangat penting sebagai bahan koordinasi dan evaluasi agar pelayanan serta program perlindungan sosial dapat semakin tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Pahruzani.

Ia juga berharap sinergi antara pemerintah desa, TKSK, dan Bhabinkamtibmas dapat terus terjalin, sehingga pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata.

Di sisi lain, Bhabinkamtibmas Desa Lawahan, Aiptu Miftahul Huda, menyampaikan bahwa keterlibatan pihak kepolisian dalam kegiatan kemasyarakatan merupakan bagian dari upaya mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

“Kami mendukung kegiatan pendataan perlindungan sosial ini agar dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang benar sesuai kondisi sebenarnya serta tetap menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa maupun petugas pendamping. Dengan kebersamaan dan kerja sama yang baik, kegiatan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ungkap Aiptu Miftahul Huda.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, petugas pendamping sosial, dan Bhabinkamtibmas sangat diperlukan dalam mendukung berbagai kegiatan pelayanan masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas lingkungan desa.

Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru mengapresiasi sinergi yang dibangun Pemerintah Desa Lawahan bersama TKSK dan Bhabinkamtibmas dalam mendukung kegiatan pendataan perlindungan sosial. Kolaborasi lintas sektor seperti ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan publik hingga ke tingkat desa.

Melalui pendataan dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan informasi sosial masyarakat dapat menjadi bahan pendukung dalam perencanaan serta pelaksanaan program perlindungan sosial yang lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Data yang akurat menjadi langkah awal, sinergi menjadi kekuatan, dan pelayanan yang tepat menjadi tujuan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (IP Beruntung Baru- Brigade Informasi RA)


Komentar