DPMD Banjar Gelar Rapat Percepatan Penyusunan APBDes, Kecamatan Martapura Barat Siap Kawal Kepatuhan Waktu

Bagikan ke WhatsApp Gunakan salah satu tombol ini agar keterangan portal ikut terkirim setelah link.

Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (5/11/2026) bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Guest House Sultan Sulaiman, Martapura.

 

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran perwakilan dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Banjar, termasuk Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Martapura Barat, serta jajaran Pendamping Desa dari seluruh wilayah Kabupaten Banjar.

 

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah proaktif Pemkab Banjar untuk memastikan seluruh desa di wilayah Kabupaten Banjar dapat menyelesaikan perencanaan anggaran tepat waktu, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan prioritas masyarakat desa.

 

Dalam rapat tersebut, DPMD Kabupaten Banjar menyampaikan pentingnya sinergi antara pihak kecamatan, pemerintah desa, dan pendamping desa

 

Kehadiran Kasi Pemerintahan Kecamatan Martapura Barat Yulinda Permata Sari dalam forum ini menegaskan komitmen jajaran Kecamatan Martapura Barat untuk mengawal serta memverifikasi rancangan APBDes di wilayahnya agar selaras dengan regulasi nasional maupun daerah.

 

Peran Pendamping Desa se-Kabupaten Banjar juga menjadi sorotan utama. Mereka diharapkan dapat memberikan asistensi teknis secara optimal kepada para aparatur desa selama proses penyusunan APBDes 2027, mulai dari tahap penggalian gagasan hingga penetapan dokumen akhir.

 

Melalui rapat percepatan ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Banjar, khususnya di Kecamatan Martapura Barat, dapat menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2027 secara tepat waktu guna menjamin kelancaran roda pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, serta program pemberdayaan masyarakat sejak awal tahun anggaran mendatang.

 


Komentar