DPMD Banjar Gelar Rapat Percepatan Penyusunan APBDes, Kecamatan Martapura Barat Siap Kawal Kepatuhan Waktu
Pemerintah
Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis
(5/11/2026) bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Guest House Sultan Sulaiman,
Martapura.
Rapat
koordinasi ini dihadiri oleh jajaran perwakilan dari seluruh kecamatan
se-Kabupaten Banjar, termasuk Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan
Martapura Barat, serta jajaran Pendamping Desa dari seluruh wilayah Kabupaten
Banjar.
Kegiatan
ini diselenggarakan sebagai langkah proaktif Pemkab Banjar untuk memastikan
seluruh desa di wilayah Kabupaten Banjar dapat menyelesaikan perencanaan
anggaran tepat waktu, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan prioritas
masyarakat desa.
Dalam
rapat tersebut, DPMD Kabupaten Banjar menyampaikan pentingnya sinergi antara
pihak kecamatan, pemerintah desa, dan pendamping desa
Kehadiran
Kasi Pemerintahan Kecamatan Martapura Barat Yulinda Permata Sari dalam forum
ini menegaskan komitmen jajaran Kecamatan Martapura Barat untuk mengawal serta
memverifikasi rancangan APBDes di wilayahnya agar selaras dengan regulasi
nasional maupun daerah.
Peran
Pendamping Desa se-Kabupaten Banjar juga menjadi sorotan utama. Mereka
diharapkan dapat memberikan asistensi teknis secara optimal kepada para
aparatur desa selama proses penyusunan APBDes 2027, mulai dari tahap penggalian
gagasan hingga penetapan dokumen akhir.
Melalui
rapat percepatan ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Banjar, khususnya di
Kecamatan Martapura Barat, dapat menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2027 secara
tepat waktu guna menjamin kelancaran roda pemerintahan desa, pembangunan
infrastruktur, serta program pemberdayaan masyarakat sejak awal tahun anggaran
mendatang.
