Perkuat Perlindungan Anak, Kecamatan Sungai Pinang Ikuti Sosialisasi KELANA Kabupaten Banjar

Bagikan ke WhatsApp Gunakan salah satu tombol ini agar keterangan portal ikut terkirim setelah link.

Dalam upaya memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AP2KB) menggelar Sosialisasi Kecamatan Layak Anak (KELANA), Rabu (4/11/2026), bertempat di Gedung Islamic Center KH. Anang Djazouly Seman, Jalan Ahmad Yani KM 37,5 Martapura.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari kecamatan se-Kabupaten Banjar. Kecamatan Sungai Pinang turut berpartisipasi dengan kehadiran Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kessos), Mulkan.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta memperkuat komitmen pemerintah kecamatan dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak melalui pemenuhan hak serta perlindungan anak di berbagai aspek kehidupan.

Kasi Kessos Kecamatan Sungai Pinang, Mulkan, menyampaikan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga pendidikan, pemerintah desa, keluarga, maupun masyarakat.

Ia berharap melalui sosialisasi ini, koordinasi dan sinergi lintas sektor semakin kuat sehingga upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak dapat diwujudkan secara nyata hingga ke tingkat desa, khususnya di wilayah Kecamatan Sungai Pinang.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kecamatan Sungai Pinang menunjukkan dukungannya terhadap penguatan perlindungan anak serta terciptanya lingkungan yang inklusif, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa.



Komentar