Bapperida Tutup Pelatihan Geospasial, Perkuat Kualitas Data Daerah

Bagikan ke WhatsApp Gunakan salah satu tombol ini agar keterangan portal ikut terkirim setelah link.

MARTAPURA – Pelatihan Pengelolaan Data Informasi Geospasial Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2026 resmi berakhir pada Rabu (4/11/2026), setelah dibuka sehari sebelumnya oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Yudhi Andrea, di Aula Baiman Lantai III Kantor Bapperida Kabupaten Banjar, Martapura.


Kegiatan yang diikuti 23 peserta ini menghadirkan narasumber dari Badan Informasi Geospasial (BIG), Nur Aliyah dan Muhammad, dengan fokus meningkatkan kapasitas aparatur dalam menghasilkan dan mengelola data serta informasi geospasial yang berkualitas untuk mendukung pembangunan daerah.


Dalam pemaparannya, Nur Aliyah menjelaskan pentingnya pengelolaan data dan informasi geospasial secara terencana, mulai dari inventarisasi daftar data spasial, penyusunan spesifikasi produk data (SPD), hingga kesesuaian data dengan Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI) dan sistem referensi geospasial.


Menurutnya, setiap data yang dihasilkan perangkat daerah harus memiliki standar dan spesifikasi yang jelas agar informasi yang disajikan memiliki struktur, format, serta karakteristik yang seragam dan sesuai dengan kebutuhan pengguna.


Lebih lanjut, Nur Aliyah menekankan bahwa pengelolaan data geospasial harus didukung manajemen kualitas melalui proses kontrol kualitas, evaluasi kualitas, dan penjaminan kualitas. Produsen data memiliki tanggung jawab melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap data yang dihasilkan, sedangkan walidata berperan memastikan kualitas data sebelum disebarluaskan.


“Seluruh tahapan tersebut juga harus dilengkapi metadata sebagai informasi pendukung yang menjelaskan karakteristik, sumber, serta riwayat data sehingga memudahkan pencarian, pemahaman, dan pemanfaatannya.” Ujarnya.


Adapun Muhammad dalam materinya mengenai Implementasi Manajemen Kualitas menjelaskan bahwa kualitas informasi geospasial perlu dibangun sejak tahap perencanaan melalui penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK), spesifikasi produk data, penetapan aturan, kesiapan personel dan kompetensi, serta penyusunan alur proses kerja. Ia juga menguraikan pentingnya penerapan standar kualitas data berdasarkan SNI ISO 19131 dan SNI ISO 19157 agar setiap produk informasi geospasial memiliki ukuran kualitas yang jelas dan dapat dievaluasi secara sistematis.


Muhammad juga memaparkan sejumlah elemen penilaian kualitas data, meliputi kelengkapan data, konsistensi logis, ketelitian posisi, ketelitian tematik, ketelitian temporal, serta kesesuaian penggunaan data atau usability.


Pengendalian kualitas dilakukan oleh produsen data melalui dokumentasi proses produksi dan evaluasi kualitas, sementara walidata melaksanakan penjaminan kualitas sebelum data diterima dan disebarluaskan. Penerapan mekanisme tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan informasi geospasial yang dipublikasikan benar-benar sesuai standar dan dapat diandalkan.


Selama pelatihan, para peserta mendapatkan pemahaman langsung mengenai tahapan pengelolaan data geospasial, mulai dari perencanaan, pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pengamanan, hingga penyebarluasan dan pemanfaatan informasi geospasial.


Pembahasan materi juga memberikan gambaran mengenai penerapan standar, penyusunan dokumen kualitas, pemeriksaan data, serta pembagian peran antara produsen data dan walidata dalam penyelenggaraan informasi geospasial di lingkungan pemerintah daerah.


Melalui pelatihan ini, Bapperida Kabupaten Banjar mendorong peningkatan kompetensi pengelola data di seluruh perangkat daerah agar mampu menerapkan standar dan manajemen kualitas secara konsisten. Dengan demikian, ketersediaan data geospasial yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan diharapkan semakin mendukung penyusunan perencanaan, pengendalian, serta evaluasi pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran dan berbasis data.(Ione/Brigade Bapperida)


Komentar