Pastikan Pengelolaan Anggaran Tepat Sasaran, Kecamatan Mataraman Evaluasi APBDes Perubahan Desa Surian 2026

Bagikan ke WhatsApp Gunakan salah satu tombol ini agar keterangan portal ikut terkirim setelah link.

MATARAMAN-InfoPublik- Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Tim Evaluasi Kecamatan Mataraman melaksanakan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Desa Surian. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Mataraman, Rabu (4/11/2026).

Evaluasi dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Mataraman, H. M. Fakhrurrozie, bersama tim evaluasi yang terdiri dari Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Hasmi Fadillah, Plt. Kasi Pemerintahan Kamelia, serta Pendamping Desa.

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya terkait perencanaan dan pengelolaan keuangan desa. Melalui evaluasi tersebut, pemerintah kecamatan memastikan bahwa perubahan APBDes telah disusun dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, kebutuhan prioritas masyarakat, serta arah kebijakan pembangunan desa.

Dalam pelaksanaan evaluasi, tim melakukan pembahasan dan pencermatan terhadap dokumen APBDes Perubahan Desa Surian Tahun Anggaran 2026. Pemeriksaan meliputi aspek administrasi, kesesuaian pendapatan dan belanja desa, pembiayaan, serta sinkronisasi program dan kegiatan yang direncanakan dalam perubahan anggaran.

Selain itu, tim juga memberikan perhatian terhadap kesesuaian antara perubahan anggaran dengan kebutuhan riil masyarakat serta prioritas pembangunan desa. Hal ini penting agar setiap perubahan alokasi anggaran benar-benar memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Plt. Camat Mataraman, H. M. Fakhrurrozie, dalam arahannya menekankan bahwa evaluasi APBDes Perubahan bukan sekadar pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga merupakan bentuk pembinaan agar pemerintah desa semakin cermat, tertib, dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan desa.

Menurutnya, setiap perubahan anggaran harus dilakukan dengan memperhatikan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat. Penggunaan anggaran desa juga harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta efisiensi sehingga anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Ia juga mengharapkan Pemerintah Desa Surian dapat memperhatikan berbagai masukan, catatan, dan rekomendasi yang disampaikan oleh tim evaluasi untuk dilakukan penyempurnaan apabila masih terdapat hal-hal yang perlu disesuaikan.

"Melalui evaluasi ini, kita ingin memastikan bahwa APBDes Perubahan disusun secara tepat, sesuai ketentuan, dan benar-benar mengakomodasi kebutuhan serta prioritas masyarakat. Pemerintah desa harus selalu mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan desa," demikian arahan yang diharapkan menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Sementara itu, tim evaluasi juga menekankan pentingnya ketelitian pemerintah desa dalam menyusun dokumen perubahan APBDes, termasuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan. Koordinasi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan pendamping desa perlu terus diperkuat agar seluruh tahapan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan dengan baik.

Evaluasi ini sekaligus menjadi sarana konsultasi dan koordinasi bagi Pemerintah Desa Surian untuk memperoleh arahan teknis terkait penyusunan serta penyempurnaan dokumen APBDes Perubahan. Dengan demikian, apabila ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki, pemerintah desa dapat segera melakukan penyesuaian sesuai hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Mataraman berharap seluruh pemerintah desa semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan desa yang tertib administrasi, transparan, partisipatif, dan akuntabel. Pengelolaan anggaran yang baik diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat secara optimal.

Tim Evaluasi Kecamatan Mataraman berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa, sehingga setiap program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBDes dapat dilaksanakan sesuai perencanaan, ketentuan, dan prioritas pembangunan.

Dengan adanya evaluasi APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 Desa Surian ini, diharapkan tercipta tata kelola keuangan desa yang semakin baik, tepat sasaran, dan bertanggung jawab, sekaligus mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Mataraman.


Komentar