Pastikan Perencanaan Anggaran Sesuai Ketentuan, Tim Kecamatan Evaluasi APBDes Perubahan Desa Pasiraman

Bagikan ke WhatsApp Gunakan salah satu tombol ini agar keterangan portal ikut terkirim setelah link.

MATARAMAN-InfoPublik- Tim Evaluasi Kecamatan Mataraman melaksanakan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2026 Desa Pasiraman. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Mataraman, Senin (2/11/2026).

Evaluasi dipimpin langsung oleh Plt. Camat Mataraman, H. M. Fakhrurrozie, didampingi Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Hasmi Fadillah, Plt. Kasi Pemerintahan Kamelia, serta Pendamping Desa yang tergabung dalam tim evaluasi kecamatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan desa.

Dalam evaluasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan dan pencermatan terhadap dokumen APBDes Perubahan Desa Pasiraman, meliputi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta penyesuaian program dan kegiatan yang direncanakan dalam tahun anggaran 2026.

Plt. Camat Mataraman, H. M. Fakhrurrozie, menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan APBDes Perubahan agar seluruh program dan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.

Ia juga berharap pemerintah desa dapat memperhatikan setiap catatan dan masukan dari tim evaluasi untuk menyempurnakan dokumen anggaran, sehingga pelaksanaannya berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kasi PM Hasmi Fadillah, Plt. Kasi Pemerintahan Kamelia, dan Pendamping Desa turut memberikan masukan sesuai bidang masing-masing, terutama terkait administrasi pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, perencanaan, serta pengelolaan keuangan desa.

Melalui evaluasi ini, diharapkan APBDes Perubahan Desa Pasiraman Tahun Anggaran 2026 dapat tersusun dengan baik, tepat sasaran, dan mampu mendukung kebutuhan masyarakat serta pembangunan desa.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Kecamatan Mataraman dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan agar tata kelola pemerintahan desa semakin profesional, transparan, dan akuntabel


Komentar