Kecamatan Aluh Aluh Laksanakan Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa Bunipah
Aluh Aluh, InfoPublik - Kasi Pemerintahan Kecamatan Aluh-Aluh, Mas’ud, melaksanakan pembinaan rutin di Desa Bunipah terkait kelengkapan administrasi Surat Keputusan (SK) Pambakal dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2026. Senin (2/11/2026).
Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan ketertiban administrasi pemerintahan desa, khususnya dokumen SK yang menjadi dasar pelaksanaan tugas dan fungsi Pambakal serta BPD.
Dalam kesempatan tersebut, Mas’ud menyampaikan bahwa kelengkapan administrasi pemerintahan desa merupakan hal penting yang harus diperhatikan dan dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengharapkan agar Pemerintah Desa Bunipah senantiasa melakukan pemeriksaan dan pembaruan dokumen administrasi secara berkala sehingga seluruh SK Pambakal dan BPD Tahun 2026 dapat tersusun dengan lengkap, tertib, dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan pembinaan rutin ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan Desa Bunipah semakin tertib administrasi serta mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
