Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta Diserahkan kepada Ahli Waris Almarhum Guru Tukhairi di Beruntung Baru

Bagikan ke WhatsApp Gunakan salah satu tombol ini agar keterangan portal ikut terkirim setelah link.

BERUNTUNG BARU – Kepedulian terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerja diwujudkan melalui penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42.000.000 kepada ahli waris almarhum Guru Tukhairi, yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Takhashush Diniyah, Handil Gayam, Kampung Baru, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, Minggu (1/11/2026).

Penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk realisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta yang meninggal dunia. Santunan diberikan kepada ahli waris sebagai penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini menjadi momentum penting sekaligus pengingat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk para guru dan tenaga pendidik yang mengabdikan diri di lembaga pendidikan maupun pondok pesantren.

Perwakilan Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru, Subandri, Staf Seksi Kesejahteraan Sosial (Kesos), yang hadir mewakili Camat Beruntung Baru, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhum Guru Tukhairi sekaligus mengapresiasi terealisasinya santunan tersebut.

"Kami dari Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru menyampaikan rasa duka cita atas wafatnya almarhum Guru Tukhairi. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Kami menyambut baik terealisasinya santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum. Hal ini menunjukkan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus menghadirkan manfaat bagi keluarga apabila terjadi risiko sosial.

Kami berharap momentum ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pengelola lembaga pendidikan, pondok pesantren, serta tenaga pendidik, mengenai pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Subandri.

Sementara itu, perwakilan guru Pondok Pesantren Takhashush Diniyah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas terealisasinya santunan bagi ahli waris almarhum.

"Kami dari keluarga besar Pondok Pesantren Takhashush Diniyah menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas terealisasinya santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Guru Tukhairi sebesar Rp42 juta.

Santunan ini tentu sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan. Kami berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat serta sedikit meringankan beban keluarga almarhum.

Peristiwa ini juga menjadi pembelajaran bagi kami bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi para guru dan tenaga pendidik, termasuk mereka yang mengabdikan diri di lingkungan pondok pesantren," tuturnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk ikhtiar dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus menjamin keberlangsungan kesejahteraan keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diharapkan.

Penyerahan santunan ini bukan sekadar pemenuhan manfaat jaminan sosial, tetapi juga menjadi wujud nyata pentingnya perlindungan bagi mereka yang telah mengabdikan tenaga dan pengabdiannya kepada masyarakat, termasuk para pendidik di lingkungan pondok pesantren.

Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru turut menyampaikan doa dan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Semoga santunan yang diterima dapat memberikan manfaat dan menjadi penguat bagi keluarga yang ditinggalkan. (IP Beruntung Baru- Brigade Informasi RA)


Komentar