Disdukcapil Banjar Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Penyandang Disabilitas di Desa Pindahan Baru

Bagikan ke WhatsApp Gunakan salah satu tombol ini agar keterangan portal ikut terkirim setelah link.

BERUNTUNG BARU, InfoPublik – Pemerintah Desa Pindahan Baru bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar melaksanakan pelayanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warga penyandang disabilitas, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan ini merupakan upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya warga penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan mobilitas sehingga mengalami kendala untuk datang langsung ke kantor pelayanan.

Dalam pelaksanaannya, petugas Disdukcapil Kabupaten Banjar mendatangi langsung kediaman warga untuk melakukan proses perekaman data biometrik, meliputi pengambilan sidik jari dan pemindaian wajah. Dengan pelayanan tersebut, warga dapat memperoleh akses perekaman KTP-el tanpa harus menempuh perjalanan ke kantor pelayanan kecamatan maupun kabupaten.

Pelayanan jemput bola ini disambut antusias oleh masyarakat. Kehadiran petugas secara langsung di rumah warga menjadi bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan kemudahan pelayanan yang lebih dekat, ramah, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pembakal Desa Pindahan Baru, M. Saleh, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah nyata pemerintah desa dalam membantu warganya memperoleh dokumen kependudukan, terutama bagi penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan untuk mengakses pelayanan secara langsung.

“Melalui pelayanan jemput bola ini, kami ingin memastikan warga, khususnya penyandang disabilitas, mendapatkan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan. Ini juga merupakan bentuk kehadiran nyata pemerintah desa dalam memberikan solusi atas kendala mobilitas yang dialami warga,” ujar M. Saleh.

Menurutnya, kepemilikan KTP-el sangat penting karena menjadi salah satu dokumen identitas resmi yang diperlukan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik, termasuk pelayanan kesehatan, perlindungan sosial, dan program bantuan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, kegiatan ini juga mendukung upaya pemutakhiran dan peningkatan validitas data kependudukan di Kabupaten Banjar. Melalui pendataan langsung, warga penyandang disabilitas yang belum melakukan perekaman dapat memperoleh kesempatan yang sama untuk memiliki identitas kependudukan.

Sinergi antara Disdukcapil Kabupaten Banjar dan Pemerintah Desa Pindahan Baru ini diharapkan dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik yang inklusif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru mendukung upaya peningkatan pelayanan administrasi kependudukan yang menjangkau seluruh warga tanpa terkecuali. Dengan pelayanan yang semakin mudah diakses, diharapkan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh hak administrasi kependudukannya. (IP Beruntung Baru- Brigade Informasi RA)


Komentar