Musrenbang Desa Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027, Desa Tatah Layap Perkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif
TATAH
LAYAP – Pemerintah Desa
Tatah Layap, Kecamatan Tatah Makmur, melaksanakan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penetapan Rencana Kerja
Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Jumat (30/10/2026), bertempat di
Kantor Desa Tatah Layap.
Kegiatan
ini dihadiri oleh Camat Tatah Makmur, Kapolsubsektor Tatah Makmur, Pendamping
Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Desa Tatah Layap, para Ketua RT, guru PAUD dan TPA, Ketua TP PKK beserta kader
PKK, bidan desa dan kader kesehatan, pengurus koperasi dan Badan Usaha Milik
Desa (BUMDes), serta Pambakal bersama perangkat Desa Tatah Layap.
Musrenbang
Desa ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa
untuk Tahun Anggaran 2027. Melalui forum musyawarah tersebut, pemerintah desa
bersama seluruh unsur terkait membahas dan menyepakati arah kebijakan serta
program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Kegiatan
ini juga menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat, menyelaraskan
usulan pembangunan, serta menentukan skala prioritas berdasarkan kebutuhan
masyarakat dan kemampuan anggaran desa.
Dalam
sambutannya, Camat Tatah Makmur, H. Wahyudi Rahmat menekankan pentingnya
perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi
pada kepentingan masyarakat.
“Musrenbang
Desa merupakan forum strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan
arah kebijakan pembangunan. Kami berharap seluruh usulan yang disampaikan dapat
dipertimbangkan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat, sehingga
program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi warga serta dapat
dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara
itu, Pambakal Desa Tatah Layap Iswan menyampaikan bahwa penetapan RKPDes Tahun
Anggaran 2027 merupakan langkah penting dalam menentukan arah pembangunan desa
agar lebih terencana dan tepat sasaran.
“Melalui
musyawarah ini, kami berharap seluruh aspirasi dan usulan masyarakat dapat
terakomodasi sesuai dengan skala prioritas. Kami juga mengharapkan dukungan
serta kerja sama dari BPD, para Ketua RT, lembaga desa, pendamping desa, dan
seluruh masyarakat agar program pembangunan yang telah direncanakan dapat
berjalan dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Tatah
Layap,” ungkapnya.
Kehadiran
Kapolsubsektor Tatah Makmur dalam kegiatan tersebut turut memperkuat sinergi
antara pemerintah desa dan unsur keamanan dalam mendukung terciptanya situasi
yang aman dan kondusif, baik selama proses perencanaan maupun pelaksanaan
pembangunan desa.
Selain
itu, keterlibatan BPD, para Ketua RT, unsur pendidikan, kader PKK, tenaga
kesehatan, pengurus koperasi, serta BUMDes diharapkan dapat memperkuat
koordinasi lintas sektor dalam mendorong pembangunan yang menyentuh berbagai
aspek kehidupan masyarakat, mulai dari infrastruktur, pelayanan sosial,
kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dengan
terlaksananya Musrenbang Desa Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 ini,
Pemerintah Desa Tatah Layap berharap perencanaan pembangunan desa dapat
tersusun secara terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.
