Musrenbang Desa Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027, Desa Tatah Layap Perkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Bagikan ke WhatsApp Gunakan salah satu tombol ini agar keterangan portal ikut terkirim setelah link.

TATAH LAYAP – Pemerintah Desa Tatah Layap, Kecamatan Tatah Makmur, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Jumat (30/10/2026), bertempat di Kantor Desa Tatah Layap.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tatah Makmur, Kapolsubsektor Tatah Makmur, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tatah Layap, para Ketua RT, guru PAUD dan TPA, Ketua TP PKK beserta kader PKK, bidan desa dan kader kesehatan, pengurus koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta Pambakal bersama perangkat Desa Tatah Layap.

Musrenbang Desa ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027. Melalui forum musyawarah tersebut, pemerintah desa bersama seluruh unsur terkait membahas dan menyepakati arah kebijakan serta program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat, menyelaraskan usulan pembangunan, serta menentukan skala prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran desa.

Dalam sambutannya, Camat Tatah Makmur, H. Wahyudi Rahmat menekankan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Musrenbang Desa merupakan forum strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan. Kami berharap seluruh usulan yang disampaikan dapat dipertimbangkan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat, sehingga program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi warga serta dapat dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Pambakal Desa Tatah Layap Iswan menyampaikan bahwa penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 merupakan langkah penting dalam menentukan arah pembangunan desa agar lebih terencana dan tepat sasaran.

“Melalui musyawarah ini, kami berharap seluruh aspirasi dan usulan masyarakat dapat terakomodasi sesuai dengan skala prioritas. Kami juga mengharapkan dukungan serta kerja sama dari BPD, para Ketua RT, lembaga desa, pendamping desa, dan seluruh masyarakat agar program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Tatah Layap,” ungkapnya.

Kehadiran Kapolsubsektor Tatah Makmur dalam kegiatan tersebut turut memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan unsur keamanan dalam mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif, baik selama proses perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan desa.

Selain itu, keterlibatan BPD, para Ketua RT, unsur pendidikan, kader PKK, tenaga kesehatan, pengurus koperasi, serta BUMDes diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendorong pembangunan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari infrastruktur, pelayanan sosial, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dengan terlaksananya Musrenbang Desa Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 ini, Pemerintah Desa Tatah Layap berharap perencanaan pembangunan desa dapat tersusun secara terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.

Sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, lembaga desa, pendamping desa, serta seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Desa Tatah Layap. (IP Kab. Banjar/Brigade Tatah Makmur/Zainurrahman).


Komentar