Perkuat Perlindungan Anak di Tingkat Desa, Kecamatan Sungai Pinang Gelar Monitoring dan Evaluasi PATBM Tahun 2026
Dalam upaya memperkuat perlindungan anak serta menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak, dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kecamatan Sungai Pinang Tahun 2026, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program PATBM di tingkat desa, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, sekaligus melihat sejauh mana peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan permasalahan yang berkaitan dengan perlindungan anak.
Dalam kegiatan tersebut, Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Sungai Pinang, Mulkan, S.AP., menyampaikan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, pemerintah desa, hingga lingkungan sekitar.
Menurutnya, keberadaan PATBM memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam membangun kepedulian masyarakat terhadap perlindungan anak, terutama dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, penelantaran, serta berbagai bentuk pelanggaran terhadap hak anak.
Mulkan juga berharap melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, pelaksanaan PATBM di desa-desa dapat semakin ditingkatkan, baik dari segi koordinasi, keterlibatan masyarakat maupun tindak lanjut terhadap berbagai permasalahan yang ditemukan. Ia menekankan pentingnya membangun lingkungan yang responsif terhadap kebutuhan dan keselamatan anak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan perlindungan anak yang terpadu, sehingga setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara aman, sehat, serta mendapatkan hak-haknya secara optimal.
