Musdes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027, Desa Hakim Makmur Matangkan Arah Pembangunan Desa

Bagikan ke WhatsApp Gunakan salah satu tombol ini agar keterangan portal ikut terkirim setelah link.

Pemerintah Desa Hakim Makmur, Kecamatan Sungai Pinang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan dibuka oleh Pambakal Desa Hakim Makmur, Gt. Syamsudinoor, dan dihadiri oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Kasi PM) Kecamatan Sungai Pinang, pendamping kecamatan dan desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur masyarakat dan pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Gt. Syamsudinoor menyampaikan bahwa penetapan RKPDes merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Ia berharap seluruh program dan kegiatan yang telah dirumuskan dapat mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi masyarakat, dengan tetap memperhatikan skala prioritas dan kemampuan anggaran desa.

Sementara itu, Kasi PM Kecamatan Sungai Pinang, Dewi Erliyani, S.Sos., menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan RKPDes harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar pemerintah desa memastikan program yang ditetapkan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Melalui musyawarah ini, berbagai usulan dan prioritas pembangunan desa dibahas untuk menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Desa Hakim Makmur pada Tahun Anggaran 2027.

Dengan ditetapkannya RKPDes Tahun Anggaran 2027, diharapkan pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.



Komentar