Kawal Ketahanan Pangan Berbasis Regulasi, Distan Banjar Hadirkan Solusi Melalui Klinik Lukah Banua
Dinas Pertanian Kabupaten Banjar (Distan) melalui Kesekretariatan melakasanakan sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Lesehan Kaganangan Desa Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan dihadiri Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Zaini, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Gusti Rahmatullah, Kepala Sub Bagian Perencanaan Marlena, dan para peserta sosialisasi.
Dalam Kesempatan itu Muhammad Zaini menyampaikan “Ketahanan pangan menghadapi tantangan, mulai dari alih fungsi lahan pertanian, degradasi lingkungan akibat perubahan iklim, hingga fenomena gerontokisasi tenaga kerja di sektor agraris. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, negara diwajibkan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Zaini.
“Transformasi menuju pertanian modern berbasis padi melalui pembentukan kelembagaan Brigade Pangan di kawasan Optimalisasi Lahan Rawa (Oplah) merepresentasikan mekanisasi hulu-hilir, meregenerasi petani melalui pelibatan generasi milenial, serta mewujudkan kedaulatan pangan yang berkelanjutan,” kata Zaini.
Sementara itu Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Gusti Rahmatullah menyampaikan “produktivitas sektor pertanian bergantung pada ketepatan pengelolaan hara tanah dan efisiensi penggunaan sarana produksi. Kendala utama yang dihadapi meliputi terbatasnya akses petani terhadap layanan uji tanah secara rutin, belum optimalnya bimbingan teknis berbasis kondisi spesifik lahan, serta rendahnya efisiensi pemupukan,” ujar Gusti Rahmat.
“Melalui inovasi pelayanan publik Klinik Lukah Banua (Layanan Uji Kandungan Hara Tanah dan Bimbingan Teknis Pemupukan untuk Petani) yang menerapkan mekanisme jemput bola, pengujian portabel, interpretasi data berbasis digital, serta pendampingan berkelanjutan guna mendorong pertanian yang presisi dan berkelanjutan," ungkap Gusti Rahmat.
"Inovasi Klinik Lukah Banua mengintegrasikan alur pelayanan dari hulu ke hilir yang meliputi identifikasi lokasi, pengambilan sampel tanah, pengujian laboratorium atau portabel, pencatatan data terpusat, interpretasi hasil, hingga rekomendasi pemupukan dan bimbingan teknis langsung kepada petani,” pungkas Gusti Rahmat.
(Brigade Distan Syaripuddin)
