Camat Aluh-Aluh Buka Resmi Musdes Penetapan RPJMDes 2026–2034 Desa Balimau

Aluh-Aluh, Info Publik – Camat Aluh-Aluh, Aditya Yudi Dharma, secara resmi membuka Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2026–2034 di Desa Balimau, Kecamatan Aluh-Aluh. (Kamis, 29/10/2026)

Kegiatan ini turut dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Aluh-Aluh, Mas’ud, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Rudiansyah, Babinsa Desa Balimau, seluruh aparat Pemerintah Desa Balimau, Koordinator Pengawas Desa, Agus, serta Pengawas Desa, Hamidah.

Dalam sambutannya, Camat Aluh-Aluh menekankan pentingnya RPJMDes sebagai pedoman perencanaan pembangunan desa yang disusun berdasarkan kebutuhan dan potensi desa serta aspirasi masyarakat. Ia berharap perencanaan yang ditetapkan dapat menjadi acuan dalam menentukan arah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Rudiansyah, turut memberikan sambutan dengan menekankan pentingnya penyusunan RPJMDes yang terarah, realistis, dan sesuai dengan skala prioritas kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan desa. Ia juga berharap seluruh unsur pemerintah desa dapat berkoordinasi dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan.

Musdes ini menjadi bagian penting dalam proses penetapan dokumen perencanaan pembangunan Desa Balimau untuk periode 2026–2034. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pembangunan desa dapat terlaksana secara terencana dan tepat sasaran guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Komentar