Empat Desa di Beruntung Baru Ikuti Peningkatan Kapasitas P3S untuk Dukung Percepatan Penurunan Stunting
BERUNTUNG BARU, InfoPublik – Perwakilan empat desa di Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) di desa. Keempat desa tersebut adalah Desa Jambu Raya, Desa Jambu Burung, Desa Muara Halayung, dan Desa Babirik, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa dalam mendukung pelaksanaan program pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Pelaksanaannya mengacu pada surat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia Nomor B-266/PDP.02.01/X/2026 tanggal 12 Oktober 2026 tentang Pemberitahuan Peningkatan Kapasitas Konvergensi P3S di Desa kepada Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tim Pendamping Keluarga (TPK), Kader Posyandu, dan Admin Desa.
Dalam kegiatan tersebut, setiap desa diwakili oleh empat orang yang berasal dari unsur perangkat desa dan kader, yakni satu orang admin desa, satu orang Kader Pembangunan Manusia (KPM), satu orang kader kesehatan, serta satu orang kader Tim Pendamping Keluarga (TPK).
Dengan demikian, dari empat desa yang hadir, terdapat sebanyak 16 orang peserta apabila setiap desa mengirimkan empat perwakilan sesuai susunan tersebut.
Pembelajaran peningkatan kapasitas P3S dilaksanakan secara mandiri melalui platform HDW Learning. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung konvergensi program penurunan stunting di tingkat desa.
Keikutsertaan admin desa, KPM, kader kesehatan, dan TPK menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi lintas unsur, pengelolaan data, pendampingan keluarga, serta dukungan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Sinergi para pelaku di tingkat desa diharapkan dapat membantu pelaksanaan program P3S secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Berdasarkan ketentuan dalam informasi yang disampaikan, Provinsi Kalimantan Selatan termasuk dalam Batch 1 dengan batas penyelesaian pembelajaran pada November 2026. Oleh karena itu, para peserta diharapkan dapat menyelesaikan seluruh materi pembelajaran dan memenuhi persyaratan untuk memperoleh sertifikat sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru mendorong seluruh pemerintah desa untuk terus berkoordinasi dalam mendukung peningkatan kapasitas para pelaku P3S. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat keterlibatan pemerintah desa dan kader dalam upaya pencegahan serta percepatan penurunan stunting di wilayah Kecamatan Beruntung Baru. (IP Beruntung Baru - Brigade Informasi RA)
