Musrenbangdes Rumpiang Tetapkan RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa 2028
BERUNTUNG BARU, 28 Oktober 2026 — Pemerintah Desa Rumpiang, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan (DU) RKP Desa Tahun 2028. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Rumpiang, Rabu (28/10/2026), mulai pukul 09.00 WITA.
Musrenbangdes dibuka oleh Pambakal Desa Rumpiang, Juanda, dan dihadiri Camat Beruntung Baru, Wahidin Noor, beserta tim kecamatan. Turut hadir Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW, kader PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat Desa Rumpiang.
Kegiatan ini menjadi forum musyawarah untuk menyelaraskan kebutuhan dan aspirasi masyarakat dengan prioritas pembangunan desa. Dalam sambutannya, Camat Beruntung Baru Wahidin Noor menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah kebijakan pembangunan Kabupaten Banjar.
Dalam pembahasan, peserta mencermati rancangan RKP Desa Tahun 2027 yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Pembahasan tersebut diarahkan untuk merumuskan program prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kewenangan desa.
Selain membahas rencana kerja tahun 2027, forum juga membicarakan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028. Usulan tersebut akan menjadi bahan dalam tahapan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
Pada akhir kegiatan, peserta menyepakati dan menetapkan dokumen RKP Desa Tahun 2027 serta DU RKP Desa Tahun 2028. Penetapan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan Desa Rumpiang agar program yang direncanakan memiliki arah dan prioritas yang jelas.
Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Rumpiang diharapkan dapat mendorong pembangunan yang partisipatif, terarah, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan program desa. (IP Beruntung Baru/Brigade Informasi RA)
