Sekdes se-Kecamatan Sungai Pinang Ikuti Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Tahun 2026

Bagikan ke WhatsApp Gunakan salah satu tombol ini agar keterangan portal ikut terkirim setelah link.

Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kecamatan Sungai Pinang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar, Rabu (28/10/2026), bertempat di Hotel Roditha Banjarbaru.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pembinaan kepada pemerintah desa agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik serta prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa di desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.

Berdasarkan surat undangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar Nomor 400.10.2.4/931/DPMD/2026 tanggal 22 Oktober 2026, para pambakal diminta menugaskan sekretaris desa untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Salah satu peserta yang hadir adalah Wildan, Sekretaris Desa Sungai Pinang, bersama sekretaris desa lainnya dari wilayah Kecamatan Sungai Pinang.

Wildan menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini penting untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa mengenai ketentuan dan prosedur pengadaan barang dan jasa, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai tata cara pengadaan barang dan jasa di desa. Pengetahuan ini menjadi bekal penting agar pelaksanaan kegiatan pembangunan desa dapat berjalan tertib administrasi, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan,” ujar Wildan.

Melalui kegiatan bimtek ini, diharapkan para sekretaris desa dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam mendukung pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di desa masing-masing, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.



Komentar