Warga Tambak Padi Ajukan SKTM untuk Kelengkapan Administrasi BPJS Kesehatan PBI APBD dan Pelayanan Berobat
BERUNTUNG BARU – Seorang warga Desa Tambak Padi, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, Saukani, mengajukan permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada Senin (26/10/2026). Permohonan tersebut disampaikan kepada Norhadie, petugas supervisor/fasilitator Kecamatan Beruntung Baru sekaligus Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Beruntung Baru.
Pengajuan SKTM tersebut bertujuan untuk melengkapi berkas administrasi dalam pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta memenuhi persyaratan administrasi untuk keperluan berobat ke rumah sakit.
Permohonan ini merupakan bagian dari upaya warga dalam memenuhi kebutuhan administrasi terkait akses pelayanan kesehatan. Kelengkapan dokumen menjadi salah satu aspek penting dalam proses pengurusan bantuan jaminan kesehatan maupun pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pendampingan petugas di tingkat kecamatan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi dan arahan mengenai persyaratan administrasi yang diperlukan. Peran petugas supervisor/fasilitator dan TKSK juga menjadi bagian dari dukungan pelayanan sosial kepada masyarakat, khususnya dalam membantu warga memahami prosedur pengurusan dokumen yang dibutuhkan.
Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru terus mendorong pelayanan publik yang informatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk dalam urusan administrasi sosial dan akses pelayanan kesehatan. Masyarakat diimbau untuk memastikan kelengkapan dokumen sesuai persyaratan instansi terkait agar proses pengurusan dapat berjalan tertib dan lancar. (IP Beruntung Baru Brigade Informasi RA)
