Kecamatan Sungai Pinang Ikuti FGD Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Banjar

Bagikan ke WhatsApp Gunakan salah satu tombol ini agar keterangan portal ikut terkirim setelah link.

Kecamatan Sungai Pinang turut berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD), Rabu (21/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Bukit Bintang Park and Resort, Kabupaten Banjar, dan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah selaku pengguna barang atau kuasa pengguna barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

Kecamatan Sungai Pinang diwakili oleh Gt. M. Rifani, staf Perencanaan, Keuangan, dan Aset Kecamatan Sungai Pinang, yang hadir untuk mengikuti pembahasan terkait optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah.

FGD ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti pedoman Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) berbasis Risk Based Surveillance (RBS) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2026, khususnya pada area pengelolaan Barang Milik Daerah.

Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan diskusi bagi perangkat daerah untuk meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gt. M. Rifani menyampaikan bahwa keikutsertaan Kecamatan Sungai Pinang dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kualitas pengelolaan aset daerah di lingkungan kecamatan.

Menurutnya, pengelolaan Barang Milik Daerah perlu dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab, mulai dari pencatatan, penggunaan, pemeliharaan, hingga pelaporan aset agar dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap materi dan hasil diskusi yang diperoleh melalui kegiatan ini dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman dalam meningkatkan ketertiban administrasi dan pengelolaan aset di Kecamatan Sungai Pinang.

Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang efektif, tertib administrasi, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Banjar.



Komentar