Musdes Penetapan RKPDes TA 2027, Desa Rantau Nangka Matangkan Prioritas Pembangunan
Pemerintah Desa Rantau Nangka, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Rabu (21/10/2026), bertempat di Kantor Desa Rantau Nangka.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Sungai Pinang, Salahudin Yusuf, pendamping kecamatan dan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur terkait lainnya. Musyawarah dibuka oleh Pembakal Desa Rantau Nangka, Herman.
Musdes ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027. Melalui forum tersebut, pemerintah desa bersama BPD dan unsur terkait membahas serta menetapkan rancangan RKPDes sebagai pedoman dalam menentukan program dan kegiatan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pembakal Desa Rantau Nangka, Herman, menyampaikan bahwa musyawarah desa merupakan forum penting untuk menyelaraskan usulan dan menentukan prioritas pembangunan agar program yang direncanakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan dengan menyampaikan masukan yang konstruktif, sehingga program pembangunan desa dapat disusun secara terarah dan tepat sasaran.
“Melalui musyawarah ini, kami berharap perencanaan pembangunan Desa Rantau Nangka untuk tahun 2027 dapat disusun dengan baik, berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat. Dukungan serta kerja sama seluruh pihak sangat diperlukan agar program yang direncanakan dapat terlaksana secara optimal,” ujar Herman.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, dan pemerintah kecamatan dalam mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas.
Melalui Musdes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 ini, Pemerintah Desa Rantau Nangka diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, terarah, dan berkelanjutan guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
