Musdes Penetapan Rancangan RKPDes Tahun 2027, Desa Rantau Bakula Perkuat Perencanaan Pembangunan

Bagikan ke WhatsApp Gunakan salah satu tombol ini agar keterangan portal ikut terkirim setelah link.

Pemerintah Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Sungai Pinang, Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kecamatan Sungai Pinang, pendamping kecamatan dan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur terkait lainnya. Acara dibuka oleh Pembakal Desa Rantau Bakula, H. Rahmadi.

Musyawarah desa ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2027. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah desa bersama unsur masyarakat membahas dan menetapkan rancangan RKPDes sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa pada tahun mendatang.

Pembakal Desa Rantau Bakula, H. Rahmadi, menyampaikan bahwa musyawarah desa merupakan forum penting untuk menyelaraskan usulan, kebutuhan, dan prioritas pembangunan agar program yang direncanakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia berharap seluruh pihak yang hadir dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan serta mendukung proses perencanaan pembangunan desa secara transparan, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, pemerintah kecamatan, dan unsur masyarakat sangat diperlukan agar program pembangunan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Melalui Musdes Penetapan Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2027 ini, Pemerintah Desa Rantau Bakula diharapkan dapat menyusun perencanaan pembangunan yang lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.



Komentar