Perkuat Tertib Administrasi Perpajakan, Kecamatan Beruntung Baru Ikuti Desk Rekonsiliasi Coretax Triwulan III Tahun 2026
BERUNTUNG BARU – Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, terus mendukung upaya peningkatan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam kegiatan Desk Rekonsiliasi Pengendalian Pajak Coretax Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar di Aula BPKPAD, Martapura, Kamis (22/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kecamatan Beruntung Baru diwakili oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian (Umpeg), M. Jauhariansyah, bersama staf perencanaan, keuangan, dan aset, Arief Hidayat.
Desk rekonsiliasi ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan dan memvalidasi data administrasi perpajakan, khususnya terkait pemotongan dan penyetoran pajak atas transaksi belanja pemerintah selama Triwulan III, yakni periode Juli hingga September 2026.
Kegiatan tersebut juga menjadi forum koordinasi bagi perangkat daerah untuk memastikan kesesuaian pencatatan administrasi perpajakan dengan transaksi keuangan yang telah dilaksanakan. Ketelitian dalam pengelolaan dokumen dan pelaporan pajak diperlukan guna meminimalkan potensi perbedaan data serta mendukung penyusunan laporan keuangan yang tertib.
Coretax Administration System merupakan sistem administrasi perpajakan terintegrasi yang digunakan untuk mendukung pengelolaan administrasi perpajakan. Penerapannya membutuhkan ketelitian dalam pencatatan transaksi, pemenuhan kewajiban perpajakan, serta penyelarasan data sesuai ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan perwakilan Kecamatan Beruntung Baru dalam kegiatan ini menjadi bagian dari koordinasi dengan BPKPAD Kabupaten Banjar untuk mendukung pengelolaan administrasi keuangan dan perpajakan yang sesuai prosedur. Melalui rekonsiliasi, data dan dokumen terkait dapat ditelaah guna mengidentifikasi apabila terdapat ketidaksesuaian yang memerlukan tindak lanjut.
Selain itu, koordinasi antara pengelola keuangan dan perangkat daerah diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai tata kelola administrasi perpajakan, sekaligus mendukung akuntabilitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Melalui kegiatan Desk Rekonsiliasi Pengendalian Pajak Coretax Triwulan III Tahun 2026, Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru diharapkan dapat terus meningkatkan ketertiban administrasi, ketepatan pencatatan, dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Sinergi antarperangkat daerah bersama BPKPAD Kabupaten Banjar menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
(IP Beruntung Baru/Brigade Informasi RA)
