Perkuat Sinkronisasi Data Bansos, Kecamatan Beruntung Baru Gelar Rakor TKPK Tahun 2026
BERUNTUNG BARU – Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, menggelar Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Tahun 2026 di Aula Kecamatan Beruntung Baru, Kamis (22/10/2026), pukul 10.00 Wita. Kegiatan ini membahas upaya penanggulangan kemiskinan, khususnya melalui penguatan koordinasi dan pemutakhiran data penerima perlindungan sosial berbasis digital.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Camat Beruntung Baru Wahidin Noor, Sekcam Beruntung Baru Muhammad Kaspul Anwar, Kapolsek Beruntung Baru IPDA Deden Aprianto Lesmana, Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Beruntung Baru Khairil Anwar, Kanit Binmas Polsek Beruntung Baru Dwi Chandra AP, para pembakal se-Kecamatan Beruntung Baru, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Norhadie, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Al Ghifari, petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa dan kecamatan, Kasi Kesejahteraan Rakyat dan pelayanan desa, serta personel Polsek Beruntung Baru.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan sambutan, penyampaian materi, sesi tanya jawab, dan penutup. Forum ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk menghimpun masukan serta mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di tingkat kecamatan dan desa.
Dalam sambutannya, Camat Beruntung Baru Wahidin Noor menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berpartisipasi dalam rapat koordinasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi bahan masukan bagi pemerintah kecamatan dalam merumuskan dan melaksanakan langkah-langkah penanggulangan kemiskinan, khususnya di wilayah Kecamatan Beruntung Baru.
Wahidin juga menyoroti sejumlah kendala dalam pelaksanaan program perlindungan sosial berbasis digital, terutama terkait sinkronisasi basis data yang diajukan pemerintah desa hingga ke tingkat pusat. Ketidaksesuaian data tersebut dinilai dapat menimbulkan kerancuan dalam pelaksanaan program di lapangan serta menambah beban administrasi bagi pemerintah desa dan petugas TKSK.
Menurutnya, koordinasi dan perbaikan tata kelola data menjadi hal penting agar pelaksanaan program perlindungan sosial dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan kondisi masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Kapolsek Beruntung Baru IPDA Deden Aprianto Lesmana menyampaikan bahwa upaya penanggulangan kemiskinan perlu berorientasi pada ketepatan sasaran penerima manfaat. Ia menyoroti perlunya pendataan ulang terhadap masyarakat dalam kelompok desil 1–4 agar bantuan perlindungan sosial dapat menjangkau warga yang benar-benar memenuhi kriteria.
Ia juga menyampaikan kesiapan personel Polsek Beruntung Baru untuk mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial berbasis digital melalui koordinasi bersama TKSK, petugas Puskesos, dan pemerintah desa. Dukungan tersebut diarahkan untuk membantu proses pemutakhiran data sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh unsur yang terlibat diharapkan dapat memperkuat sinergi, meningkatkan akurasi data, serta menyelaraskan langkah dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. Pemutakhiran data yang tepat dan koordinasi yang berkelanjutan menjadi bagian penting untuk mendukung penyaluran perlindungan sosial yang lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat Kecamatan Beruntung Baru.
(InfoPublik Kecamatan Beruntung Baru/Brigade Informasi RA)
