Disdik Banjar Perkuat Digitalisasi Sekolah dan Disiplin Guru melalui Rakor K3S

BANJAR, InfoPublik – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar terus mendorong peningkatan mutu pendidikan melalui penguatan tata kelola sekolah, transformasi digital, dan kedisiplinan tenaga pendidik. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Banjar yang digelar di Lesehan Kayu Tangi, Bincau, dengan Kecamatan Mataraman sebagai tuan rumah. (22/10/2026)

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Hj. Liana Penny, S.T., M.T., bersama jajaran pejabat Disdik, termasuk Kabid Pembinaan Sekolah Dasar, Kasi Kurikulum dan Penilaian SD, serta Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter. Rakor tersebut menjadi wadah koordinasi untuk menyelaraskan program dan meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan di tingkat sekolah dasar.

Dalam arahannya, Hj. Liana Penny menegaskan pentingnya digitalisasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pendidikan yang modern, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah yang menjadi perhatian ialah pembuatan website sekolah secara serentak, yang diharapkan tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga mendukung integrasi data akademik, pemantauan kurikulum, dan penyediaan konten edukatif bagi siswa.

“Digitalisasi sekolah harus menjadi bagian dari upaya kita meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Website sekolah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana informasi dan pendukung pengelolaan pendidikan yang lebih transparan serta akuntabel,” tegasnya.

Selain transformasi digital, Kadisdik Banjar juga menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur, termasuk kepatuhan terhadap ketentuan berpakaian dinas dan pelaksanaan tugas secara profesional. Ia mengingatkan bahwa guru harus tetap mengutamakan tanggung jawab utama dalam mendampingi, membimbing, dan mendidik siswa. Pelaksanaan Kelompok Kerja Guru (KKG) juga diarahkan agar lebih spesifik berdasarkan jenjang kelas sehingga pembahasan kurikulum dan penyelesaian persoalan pembelajaran dapat berlangsung lebih fokus tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula informasi mengenai terbitnya regulasi dan hasil uji kompetensi Jabatan Fungsional (JF) Pengawas. Adapun pengusulan Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana (UKJP) dijadwalkan pada 23–30 Oktober 2026, sedangkan UKKJ berlangsung pada 31 Oktober–3 November 2026. Informasi ini diharapkan menjadi perhatian bagi aparatur terkait agar dapat mempersiapkan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui koordinasi tersebut, K3S Kabupaten Banjar diharapkan dapat menindaklanjuti arahan Disdik secara terarah, khususnya dalam pelaksanaan pembuatan website sekolah yang serentak dan terstandar. Sinergi antara kepala sekolah, guru, pengawas, dan jajaran Disdik diharapkan mampu memperkuat profesionalisme tenaga pendidik sekaligus mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Banjar.


Komentar