Hari Kedua Sosialisasi BMD, Kecamatan Beruntung Baru Perkuat Pemahaman Pengelolaan Aset Daerah
BERUNTUNG BARU – Penguatan tata kelola aset daerah menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Pengurus Barang Kecamatan Beruntung Baru, Husni, pada hari kedua Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Bukit Bintang Park and Resort, Kabupaten Banjar, Selasa (20/10/2026).
Pada hari kedua pelaksanaan sosialisasi, peserta mendapatkan materi mengenai Pemanfaatan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah yang disampaikan oleh Muhammad Haris Arsyad, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPAD Provinsi Kalimantan Selatan.
Materi tersebut menitikberatkan pada empat aspek penting dalam siklus pengelolaan aset pemerintah. Pemanfaatan BMD mencakup mekanisme sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, bangun guna serah (BGS), bangun serah guna (BSG), serta kerja sama penyediaan infrastruktur (KSPI).
Sementara itu, pemindahtanganan BMD meliputi penjualan, tukar-menukar, hibah, dan penyertaan modal daerah. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai prosedur pemusnahan aset, mulai dari dasar pelaksanaan hingga penyusunan berita acara, serta mekanisme penghapusan barang dari daftar aset sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemahaman terhadap ketentuan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap aset daerah tercatat, dimanfaatkan, dan dikelola sesuai prosedur. Pengelolaan yang tepat juga diperlukan untuk meminimalkan kesalahan administrasi serta memastikan setiap keputusan terkait aset pemerintah dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru, keikutsertaan Pengurus Barang dalam kegiatan hari kedua ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur dalam menjalankan administrasi dan pengelolaan aset daerah. Pengetahuan yang diperoleh menjadi bekal untuk mendukung tertib inventarisasi serta optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah di lingkungan kecamatan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan pengelolaan yang sesuai ketentuan, aset pemerintah diharapkan dapat menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (IP Beruntung Baru Brigade Informasi RA)
