Kecamatan Sungai Pinang Hadiri FGD Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Daerah Kabupaten Banjar
Kecamatan Sungai Pinang mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait pengawasan dan pengendalian Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Senin (19/10/2026).
Kegiatan berlangsung di Bukit Bintang Park and Resort, Kabupaten Banjar, dengan mengusung tema “Optimalisasi Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Daerah”. FGD ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta menyinkronkan data dalam penyusunan laporan pengawasan dan pengendalian BMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dari Kecamatan Sungai Pinang, kegiatan tersebut dihadiri oleh Gt. M. Rifani, staf Perencanaan, Keuangan dan Aset Kecamatan Sungai Pinang. Kehadirannya merupakan bentuk partisipasi kecamatan dalam mendukung peningkatan tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Gt. M. Rifani menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini menjadi kesempatan untuk memperkuat pemahaman mengenai pengelolaan dan pengawasan Barang Milik Daerah, khususnya dalam hal penatausahaan, kesesuaian data, serta tertib administrasi aset di lingkungan kecamatan.
Menurutnya, keselarasan data dan ketertiban administrasi sangat penting untuk mendukung pengelolaan aset daerah yang optimal. Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara perangkat daerah semakin baik sehingga pengawasan dan pengendalian BMD dapat dilaksanakan secara efektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui keikutsertaan dalam FGD tersebut, Kecamatan Sungai Pinang berkomitmen mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Banjar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah, sekaligus mendorong terwujudnya administrasi aset yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
