Karhutla Malam Hari Di Sungai Pinang Lama, Tim Gabungan Padamkan 0,1 Hektare Lahan

Sungai Tabuk, InfoPublik – Tim gabungan melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sungai Pinang Lama, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Senin (19/10/2026) malam. Petugas bergerak melakukan pemadaman untuk mengendalikan api dan mencegah kebakaran meluas ke area sekitarnya.

Penanganan berlangsung mulai pukul 21.07 hingga 22.21 WITA. Berdasarkan hasil asesmen di lapangan, kebakaran terjadi pada lahan kosong dengan karakteristik semi gambut dan vegetasi berupa semak belukar serta pohon rumbia. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 0,2 hektare, dengan sekitar 0,1 hektare berhasil dipadamkan.

Dalam proses penanganan, petugas melaksanakan asesmen dan pemantauan lokasi, berkoordinasi dengan unsur gabungan, serta melakukan pemadaman. Berdasarkan laporan terakhir, kondisi api dinyatakan padam. Meski demikian, pemantauan pascapemadaman tetap diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.

Penanganan melibatkan BPBD Kabupaten Banjar, BPK Sabilal Wustho, BPK Kulawarga, BPK swasta, Polri, serta masyarakat setempat. Kolaborasi antarpersonel menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pengendalian kebakaran, terutama karena penanganan berlangsung pada malam hari.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha, mengatakan bahwa penanganan karhutla membutuhkan respons cepat dan koordinasi yang baik, termasuk ketika petugas menghadapi keterbatasan sumber air.

“Penanganan karhutla harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi agar api tidak meluas. Kendala sulitnya mendapatkan air menjadi tantangan bagi petugas di lapangan, sehingga kerja sama seluruh unsur sangat diperlukan. Kami mengapresiasi personel dan masyarakat yang turut membantu proses pemadaman,” ujarnya.

Kendala sulitnya memperoleh sumber air menjadi salah satu hambatan dalam proses pemadaman di lokasi. Karena itu, kewaspadaan setelah api padam tetap diperlukan, terutama pada lahan dengan vegetasi kering yang mudah terbakar.

Penyebab kebakaran di Desa Sungai Pinang Lama hingga saat ini belum diketahui. BPBD Kabupaten Banjar mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.


Komentar