Karhutla Di Cindai Alus, Tim Gabungan Lakukan Penanganan Di Lahan Gambut
Martapura, InfoPublik – Tim gabungan melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (14/10/2026). Kebakaran terjadi di lahan gambut yang ditumbuhi semak belukar, pohon akasia, dan pohon galam.
Informasi kejadian diterima pada pukul 15.47 WITA. Petugas mulai melakukan penanganan pada pukul 16.02 WITA hingga 19.46 WITA untuk mengendalikan kebakaran dan mencegah penyebaran api ke area lain.
Berdasarkan hasil laporan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 2,1 hektare, sedangkan area yang tercatat berhasil dipadamkan sekitar 1 hektare. Kendala yang dihadapi petugas di lapangan adalah angin kencang yang dapat memengaruhi penyebaran api.
Upaya penanganan dilakukan melalui asesmen dan pemantauan lokasi, koordinasi bersama unsur gabungan, serta pemadaman. Laporan menyebutkan api telah padam sepenuhnya, sementara pemantauan pascapemadaman tetap diperlukan untuk memastikan tidak muncul kembali titik api di kawasan lahan gambut.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha, menegaskan bahwa kewaspadaan dan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mencegah meluasnya kebakaran lahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila melihat titik api. Penanganan yang cepat dan kerja sama seluruh unsur sangat diperlukan agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujarnya.
Penanganan melibatkan BPBD Kabupaten Banjar, DPKP Kabupaten Banjar, BPK/PMK gabungan, Polsek Martapura, unsur Polri, serta Relawan BPBD. Seluruh unsur bekerja sama dalam upaya penanganan kebakaran di lokasi kejadian.
BPBD Kabupaten Banjar terus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, khususnya pada lahan gambut dan area dengan vegetasi kering. Pemantauan setelah pemadaman juga penting untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.
