Kecamatan Beruntung Baru Ikuti Penyusunan Roadmap Kebutuhan Riset dan Kajian Daerah Kabupaten Banjar 2027–2031

MARTAPURA – Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru terus mendukung penguatan perencanaan pembangunan daerah berbasis riset dan data. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Kepala Subbagian Perencanaan, Keuangan, dan Aset Kecamatan Beruntung Baru, Ari Waryanti, dalam kegiatan Roadmap Kebutuhan Riset dan Kajian Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2027–2031, Kamis (15/10/2026) pagi.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banjar ini bertempat di Aula Bauntung, Lantai III, Kantor Bapperida Kabupaten Banjar. Agenda tersebut menghadirkan narasumber dari Tim Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerja Sama (PPKK), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL), Universitas Gadjah Mada (UGM).

Penyusunan roadmap kebutuhan riset dan kajian daerah ini bertujuan mengidentifikasi berbagai kebutuhan penelitian yang relevan dengan kondisi dan tantangan pembangunan Kabupaten Banjar. Hasil identifikasi tersebut diharapkan menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, inovatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, pembahasan diarahkan pada berbagai isu aktual daerah, mulai dari identifikasi akar permasalahan, analisis penyebab utama, hingga penelusuran alternatif inovasi dan solusi yang dapat diterapkan. Pendekatan berbasis riset ini penting untuk memastikan bahwa perumusan kebijakan tidak hanya didasarkan pada asumsi, tetapi juga didukung oleh data, analisis, dan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, hasil riset dan kajian diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan strategis bagi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan, menyusun program yang lebih efektif, serta mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten Banjar.

Keikutsertaan Kecamatan Beruntung Baru dalam kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap peningkatan kualitas perencanaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui penguatan wawasan dan pemahaman mengenai pentingnya riset, perangkat daerah diharapkan dapat semakin memperhatikan kebutuhan data dan hasil kajian dalam menyusun program serta kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Penyusunan Roadmap Kebutuhan Riset dan Kajian Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2027–2031 diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kalangan akademisi dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang relevan, terukur, dan berkelanjutan.

Dengan demikian, riset dan kajian tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai instrumen untuk menjawab persoalan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong terwujudnya pembangunan Kabupaten Banjar yang lebih efektif serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (IP Beruntung Baru Brigade Informasi RA)

Perencanaan Berbasis Riset, Pembangunan Tepat Sasaran, Pelayanan Berkualitas.


Komentar