Disdik Banjar Koordinasikan Penanganan ATS dan Kesiapan Layanan Kesetaraan di PKBM Al-Firdaus
SIMPANG EMPAT, InfoPublik – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar terus memperkuat koordinasi penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan mengoptimalkan peran pendidikan nonformal dan pendidikan kesetaraan. Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan koordinasi ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al-Firdaus, Kecamatan Simpang Empat, untuk memastikan kesiapan layanan bagi anak-anak yang belum mengakses pendidikan. (15/10/2026)
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kabid Pembinaan PAUD dan PNF/Kesetaraan, Arliza Mayasari, bersama Kasi Pendidikan Nonformal (PNF), Ika Apriana Dahliani. Pertemuan tersebut membahas peran PKBM dalam penanganan ATS, pemetaan kesiapan layanan, serta penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pendidikan nonformal.
Pembahasan juga mencakup identifikasi dan pendataan anak tidak sekolah, mekanisme tindak lanjut bagi anak yang membutuhkan layanan pendidikan, serta kesiapan penyelenggaraan program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C. Program tersebut diharapkan menjadi alternatif bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan sesuai kebutuhan dan persyaratan yang berlaku.
Arliza Mayasari menyampaikan bahwa PKBM memiliki peran strategis dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, terutama anak-anak yang belum atau tidak lagi mengikuti pendidikan formal. “Penanganan ATS membutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama. PKBM menjadi salah satu mitra strategis dalam menyediakan layanan pendidikan kesetaraan yang fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik,” ujarnya.
Dukungan terhadap upaya tersebut turut disampaikan Ketua Yayasan PKBM Al-Firdaus, Lamsiah Sakit. Keterlibatan penyelenggara pendidikan nonformal dinilai penting untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya dalam membuka kesempatan belajar bagi anak-anak yang belum memperoleh akses pendidikan.
Arliza berharap PKBM Al-Firdaus dapat berperan aktif dalam menindaklanjuti data ATS, mulai dari penerimaan rujukan, identifikasi kebutuhan calon peserta didik, hingga fasilitasi layanan pendidikan kesetaraan. “Kami berharap kerja sama antara Dinas Pendidikan dan PKBM dapat terus diperkuat, sehingga penanganan ATS tidak berhenti pada pendataan saja, tetapi berlanjut pada tindak lanjut yang konkret. Setiap anak perlu mendapatkan pendampingan dan kesempatan untuk kembali mengakses pendidikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya,” tambahnya.
Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen Disdik Kabupaten Banjar untuk memperkuat jejaring pendidikan nonformal dan meningkatkan efektivitas penanganan ATS. Sinergi dengan PKBM diharapkan mampu memperluas akses pendidikan kesetaraan serta mendukung pemerataan kesempatan belajar bagi masyarakat di Kabupaten Banjar.
