Disdik Banjar Perkuat Peran Kader Posyandu dalam Penanganan ATS di Sungkai Baru
SIMPANG EMPAT, InfoPublik – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar memperkuat koordinasi penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan melaksanakan pembinaan dan pendampingan kader Posyandu dalam penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya bidang pendidikan, di Desa Sungkai Baru, Kecamatan Simpang Empat. Kegiatan ini dipimpin Kabid Pembinaan PAUD dan PNF/Kesetaraan, Arliza Mayasari, sebagai upaya memperluas jangkauan pendataan dan layanan pendidikan hingga tingkat desa.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua TP PKK Desa Sungkai Baru, Rina, serta perwakilan Pemerintah Kecamatan Simpang Empat. Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan Disdik Kabupaten Banjar dalam mengoptimalkan peran kader Posyandu untuk mendukung pemenuhan hak pendidikan anak di lingkungan masyarakat.
Dalam pembinaan tersebut, kader Posyandu mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya mengenali anak yang tidak bersekolah, melakukan pendataan awal, serta menyampaikan informasi kepada pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti. Peran kader yang berinteraksi langsung dengan keluarga diharapkan membantu menemukan anak-anak yang belum memperoleh layanan pendidikan secara lebih tepat dan menyeluruh.
Arliza Mayasari menegaskan bahwa penanganan ATS membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat. “Penanganan Anak Tidak Sekolah bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, tetapi memerlukan dukungan dan kolaborasi semua pihak. Kader Posyandu memiliki peran penting dalam membantu menemukan anak-anak yang belum mendapatkan layanan pendidikan dan menghubungkan mereka dengan layanan yang sesuai,” ujarnya.
Selain pendataan, kader juga didorong untuk membantu mengarahkan anak yang teridentifikasi ATS agar memperoleh layanan pendidikan sesuai kondisi dan kebutuhannya. Pilihan tersebut dapat mencakup satuan pendidikan formal maupun jalur nonformal, seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sehingga anak memiliki kesempatan untuk kembali belajar.
Dukungan pemerintah desa dan kecamatan menjadi bagian penting dalam memastikan informasi yang dihimpun kader dapat ditindaklanjuti secara terkoordinasi. “Kami berharap kader Posyandu semakin aktif mendukung pendataan dan penanganan ATS di wilayahnya. Sinergi antara kader, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan Dinas Pendidikan perlu terus diperkuat agar setiap anak memiliki kesempatan memperoleh pendidikan,” tambah Arliza.
Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar berharap pembinaan dan pendampingan ini dapat memperkuat jejaring penanganan ATS hingga tingkat desa sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya akses pendidikan. Kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan mampu membantu mengidentifikasi anak yang membutuhkan layanan, menentukan tindak lanjut yang tepat, serta memperluas kesempatan belajar bagi seluruh anak di Kabupaten Banjar.
