Kecamatan Aluh-Aluh Hadiri Musdes Penetapan RKPDes 2027 Desa Handil Bujur
Aluh Aluh, Info Publik - Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh-Aluh, Rudiansyah, bersama Kasi Pemerintahan, Mas’ud, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Desa Handil Bujur. (Kamis, 15/10/2026)
Kegiatan ini dihadiri oleh Pambakal Desa Handil Bujur beserta seluruh aparat desa. Musyawarah dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk menetapkan program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
Dalam musyawarah tersebut, pembahasan difokuskan pada penetapan rencana kerja pemerintah desa dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, usulan pembangunan, serta prioritas program desa. Melalui proses musyawarah, diharapkan perencanaan yang disusun dapat menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa secara terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kehadiran Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Aluh-Aluh merupakan bentuk fasilitasi dan pembinaan pemerintah kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam proses perencanaan pembangunan dan administrasi pemerintahan desa.
Tanggapan dari Rudiansyah pada “Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Kami berharap Pemerintah Desa Handil Bujur dapat menyusun dan melaksanakan program prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat, dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran serta ketentuan yang berlaku. Selain itu, kami mendorong agar seluruh aparat desa terus berkoordinasi dan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan, sehingga program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Handil Bujur.”
Melalui penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 ini, diharapkan Pemerintah Desa Handil Bujur dapat melaksanakan program pembangunan secara terencana, transparan, dan akuntabel, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung kemajuan desa.
