Tingkatkan Kapasitas BPD, Camat Beruntung Baru Tekankan Pengawasan dan Kemitraan dalam Pembangunan Desa

BERUNTUNG BARU – Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Beruntung Baru di Aula Kantor Kecamatan Beruntung Baru, Selasa (14/10). Kegiatan ini dibuka oleh Camat Beruntung Baru, Wahidin Noor, dengan menghadirkan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Beruntung Baru, Muhammad Kaspul Anwar, serta Pendamping Kecamatan Beruntung Baru, Arbain, sebagai narasumber. Peserta terdiri atas ketua dan anggota BPD dari 12 desa di wilayah Kecamatan Beruntung Baru.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kapasitas anggota BPD dalam menjalankan tugas serta fungsinya sesuai ketentuan yang berlaku. Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan dapat memperkuat peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, penyaluran aspirasi masyarakat, pembahasan kebijakan desa, serta pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

Dalam sambutannya, Camat Beruntung Baru, Wahidin Noor, menegaskan bahwa BPD merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD memiliki tanggung jawab strategis untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan secara demokratis, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia menekankan tiga fungsi utama BPD, yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa. Seluruh fungsi tersebut harus dijalankan secara aktif, objektif, dan bertanggung jawab.

Camat juga menegaskan pentingnya membangun hubungan kemitraan yang sehat antara BPD dan pemerintah desa. Perbedaan pandangan hendaknya diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan mekanisme yang sesuai ketentuan, bukan menjadi penghambat pelayanan publik maupun pembangunan desa.

“BPD bukan lawan kepala desa, tetapi juga bukan lembaga yang hanya mengikuti seluruh kehendak kepala desa tanpa pertimbangan. BPD harus mampu bersikap kritis, objektif, dan konstruktif. Kemitraan yang sehat adalah ketika kedua lembaga dapat bekerja sama, saling mengingatkan, dan saling memperkuat demi kemajuan desa,” demikian penegasan Camat dalam arahannya.

Selain itu, anggota BPD didorong untuk lebih aktif menyerap aspirasi masyarakat, memahami substansi perencanaan dan penganggaran desa, serta melaksanakan fungsi pengawasan berdasarkan data dan fakta. Dengan demikian, aspirasi warga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan desa.

Dalam kegiatan tersebut, Sekcam Beruntung Baru, Muhammad Kaspul Anwar, turut memberikan materi terkait penguatan pemahaman tugas dan fungsi BPD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa. Sementara itu, Pendamping Kecamatan Beruntung Baru, Arbain, turut memberikan arahan mengenai pentingnya peningkatan kapasitas anggota BPD dalam menjalankan peran kelembagaan dan mendukung proses pembangunan desa sesuai tugas dan kewenangannya.

Arahan pendamping kecamatan juga menjadi bagian dari upaya mendorong anggota BPD agar memahami mekanisme kerja pemerintahan desa, memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, serta berperan aktif dalam mengawal aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan unsur pendamping diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan yang lebih terarah dan bermanfaat bagi warga.

Camat Beruntung Baru mengingatkan agar Bimtek tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus diikuti dengan perubahan nyata dalam pelaksanaan tugas. Anggota BPD diharapkan semakin memahami regulasi, tertib dalam menjalankan fungsi kelembagaan, serta mampu membangun komunikasi yang konstruktif demi kemajuan desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru berharap kapasitas anggota BPD dari 12 desa semakin meningkat dan sinergi antara BPD, pemerintah desa, serta masyarakat semakin kuat. Dengan kemitraan yang baik dan pelaksanaan tugas sesuai kewenangan, tata kelola pemerintahan desa diharapkan semakin berkualitas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (IP Beruntung Baru/ Brigade Informasi RA)


Komentar